DPRD Natuna Gelar Paripurna Laporan Bapemperda

36

DPRD Natuna menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Laporan Bapemperda Selasa 28 November 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka dalam laporannya menyampaikan, ada 8 usulan Ranperda yang di usulkan oleh Bapemperda untuk di jadikan Perda pada tahun Anggaran 2024.

Delapan Ranperda ini meliputi, Ranperda rencana pembangunan industri, Ranperda tentang pencabutan Perda no 12 tahun 2022 tentang kerjasama antar desa, Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna nomor 11 tahun 2022 tentang peraturan desa, Ranperda tentang Perda Kabupaten Natuna nomor 31 tahun 2008 tentang lembaga desa.

DPRD Natuna
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka menyampaikan laporan.

Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna nomor 27 tahun 2008 tentang susunan organisasi pemerintah desa, Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna No 33 tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, Ranperda tentang pembentukan kecamatan Bunguran Barat Daya, Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.

“Dibentuk sejak tahun 2021, Bapemperda DPRD Kabupaten Natuna telah mencabut 130 Perda dengan rincian 125 perda sudah dicabut 5 Perda terkait pajak dan retribusi daerah yang juga akan di cabut setelah dilakukan penyesuaian dengan UU no 21 tahun 2022,” tutupnya.

 

BAGIKAN