KARIMUN (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Selasa 19 Agustus 2025.
Kedatangan DPRD Karimun ke kantor Bea Cukai Kepri tersebut membahas kelangkaan pangan khususnya beras yang terjadi di Karimun dalam beberapa hari belakangan ini.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza meminta kepada Bea Cukai agar memberikan kelonggaran suplai bahan bahan pangan khususnya beras dari Batam ke Karimun.
“Kami yakin Bea Cukai pasti mendukung ketahanan pangan di Karimun,” ujar Raja Rafiza.
Kendati begitu, Bea Cukai juga memiliki peranan besar dalam mengawasi masuknya bahan-bahan pangan dari Batam ke Karimun.
“Kita tahu, Bea Cukai tetap menjalankan undang-undang bahwa ada kepabeanan yang harus dipenuhi, sehingga inilah mungkin yang menjadi persoalan bagi kita,” ungkapnya.
Wakil Ketua II DPRD Karimun Ady Hermawan menambahkan, akhir-akhir ini beras premium yang dikonsumsi masyarakat Karimun mengalami kelangkaan.
“Kami tadi meminta kepada Bea Cukai untuk jangka pendek prioritaskan dulu beras premium lokal dari Batam untuk masyarakat Karimun,” katanya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi menegaskan komitmennya mendukung kebijakan ketahanan pangan.
Kata Adhang, Bea Cukai juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam mencari solusi terhadap kendala distribusi yang terjadi.
Menurut dia, Pemkab Karimun telah melakukan pembahasan melalui rapat lintas kementerian, Bulog dan stakeholder terkait.
“Dengan kerjasama lintas pihak ini, diharapkan kebutuhan beras masyarakat Karimun dapat segera terpenuhi dan stabilitas bahan pokok tetap terjaga,” ungkapnya.
Penulis: Ilfitra









