DPRD Bentuk Pansus Ranperda RPJP Batam 2025-2045

Pansus Ranperda RPJP Batam
Ketua DPRD Batam Nuryanto memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus RPJP Batam 2025-2045, Rabu (5/6/2024). Foto: Dok. DPRD Batam

Batam (gokepri.com) – DPRD Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024).

Rapat paripurna itu juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD dan menunjuk Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD, Nuryanto didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya. Rapat paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Baca Juga: Batam Siapkan Visi Jangka Panjang, RPJPD 2025-2045 Dibahas DPRD

Sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Nuryanto. Pria yang akrab disapa Cak Nur ini meminta Sekda Batam Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis Walikota Batam.

Usai Jefridin membacakan tanggapan Walikota Batam, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus. “Seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda,” ujar Cak Nur.

Cak Nur pun meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis. Setelah mendapatkan daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, ia meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.

Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi mewakili pansus.

Usai pengumuman tersebut, Cak Nur pun kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju.

Cak Nur selaku pimpinan rapat menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait