BATAM (gokepri.com) – Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga meminta PT PLN Batam menjelaskan secara terbuka penyebab pemadaman listrik atau blackout yang melanda wilayah Batam pada Senin (12/10/2026) sejak pukul 06.30 WIB. Ia juga mengusulkan pemberian kompensasi berupa listrik gratis selama satu bulan kepada pelanggan terdampak.
Ruslan mengatakan, penjelasan resmi dari pimpinan PLN diperlukan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai penyebab gangguan listrik tersebut.
Menurut dia, informasi yang menyebutkan gangguan dipicu binatang liar perlu dijelaskan secara terperinci agar masyarakat mengetahui penyebab sebenarnya, bukan sekadar menerima informasi yang belum lengkap.
“Direktur utama PLN harus menyampaikan secara jelas penyebab terjadinya blackout pada 12 Oktober pukul 06.30 WIB. Jangan sampai masyarakat terus berasumsi karena informasi yang beredar masih simpang siur,” kata Ruslan di Batam, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menilai, penyebutan binatang liar sebagai penyebab pemadaman tanpa penjelasan teknis yang memadai berpotensi memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya unsur kesengajaan atau sabotase.
Karena itu, ia meminta PLN memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan mengambinghitamkan hewan. Kalau memang penyebabnya binatang liar, harus dijelaskan binatang apa dan bagaimana bisa menyebabkan gangguan sebesar itu,” ujarnya.
Ruslan mengatakan, pemadaman listrik berkepanjangan tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain mengganggu aktivitas ekonomi, gangguan listrik juga berdampak pada kenyamanan warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Ia berharap PLN tidak hanya menjelaskan penyebab gangguan, tetapi juga menyampaikan langkah evaluasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Batam.
Terkait kompensasi, Ruslan menilai PLN perlu memberikan penggantian kepada pelanggan karena pemadaman berlangsung lama dan berdampak luas.
Ia mengusulkan agar pelanggan mendapatkan listrik gratis selama satu bulan sebagai bentuk kompensasi atas gangguan yang terjadi.
“Kalau menurut saya, dengan kejadian selama satu hari 18 jam penuh, kompensasinya satu bulan gratis listrik. Itu masukan dari saya karena masyarakat sudah sangat dirugikan,” katanya.
Meski demikian, usulan tersebut merupakan pandangan Ruslan. Besaran dan mekanisme kompensasi bagi pelanggan tetap perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku serta kebijakan resmi PLN.
Ruslan berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi PLN untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, mengingat Batam merupakan kawasan industri dan investasi yang membutuhkan dukungan infrastruktur energi yang stabil.
Penulis : Engesti







