DPRD Batam Ajak Masyarakat Daftar Parkir Berlangganan, Lebih Murah

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan jajaran DPRD turut mendukung dalam menyukseskan penerimaan daerah dari parkir, dengan ikut serta mendaftarkan kendaraannya pada program parkir berlangganan.

Ia menilai biaya parkir berlangganan cukup murah, dibandingkan dengan biaya parkir harian. Selain itu, pihaknya juga mendukung penerapan parkir berlangganan ini, dalam rangka menekan kebocoran penerimaan retribusi parkir.

Bacaan Lainnya

Ia berharap masyarakat juga dapat menyukseskan program tersebut. “Makin banyak yang berlangganan, akan berdampak terhadap kas daerah kita,” kata dia.

Baca Juga: Berminat Parkir Berlangganan? Bisa Daftar di Kantor DPRD Batam

Sementara itu Dinas Perhubungan Kota Batam terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem parkir langganan. Sistem tersebut menggunakan stiker parkir yang ditengarai lebih murah dari pada membayar parkir harian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mendaftarkan kendaraannya menggunakan parkir langganan.

“Kami imbau kepada warga Batam untuk bisa mendaftarkan kendaraan nya, bisa menghubungi atau datang ke kantor Dishub UPT parkir atau ke nomor saya, kami meluncur ke lokasi,” kata dia.

Perihal anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terdaftar, ia tetap menyatakan komitmennya untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam program ini.

“Kami telah membuka konter pendaftaran di berbagai lokasi strategis seperti kantor DPRD dan Pemko Batam. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ASN dan masyarakat umum yang ingin berlangganan stiker parkir,”ucapnya.

Diharapkan, dengan sistem ini, akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.

“Stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” sebutnya.

Ia mengatakan masyarakat yang menggunakan stiker ini dapat menunjukkan kepada jukir, nantinya jukir akan melakukan pemindaian (scanning) untuk memastikan telah terdaftarnya kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait