Berminat Parkir Berlangganan? Bisa Daftar di Kantor DPRD Batam

parkir berlangganan batam
Warga memanfaatkan layanan pendaftaran parkir berlangganan yang dihadirkan Dinas Perhubungan Batam di Kantor DPRD Batam, 10 Juli. Foto: gokepri/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – Dinas Perhubungan Kota Batam menawarkan parkir berlangganan bagi warga Batam. Layanan pendaftarannya bisa didatangi di Kantor DPRD Batam, Batam Center.

Koordinator Lapangan UPT Parkir Dishub Batam, Junaidi, menjelaskan pendaftaran parkir berlangganan sangat mudah. Masyarakat hanya perlu membawa STNK kendaraan dan membayar biaya sebesar Rp600.000 per tahun untuk mobil dan Rp250.000 per tahun untuk motor. Sebagai bukti pembayaran, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker khusus yang harus ditempel pada kendaraannya.

Bacaan Lainnya

Baca: Lik Khai Kesal, Sudah Berlangganan Masih Dikutip Uang Parkir

Ia mengatakan dengan parkir berlangganan bisa meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD), dan menutup kebocoran dari segi penerimaan parkir tepi jalan.

“Pendaftar cukup bawa STNK saja, maka akan langsung dilayani oleh petugas,” ujar Junaidi.

Untuk antisipasi adanya penarikan retribusi oleh juru parkir (jukir), Dishub sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada jukir, bahwa kendaraan yang sudah berlangganan, tidak boleh dipungut retribusinya lagi.

“Kalau masih ada yang pungut, silakan lapor ke kami,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, turut berlangganan. Menurutnya, hal ini guna untuk mendukung program Pemerintah Kota Batam dalam menyukseskan penerimaan daerah dari parkir.

“Ada tiga mobil yang saya daftarkan untuk berlangganan” kata Rudi usai menuntaskan pendaftaran parkir berlangganan.

Ia menyampaikan parkir berlangganan ini berlaku selama satu tahun ke depan, atau hingga Juli mendatang. “Saya dukung program pemerintah daerah. Saya juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan program berlangganan ini,” sebutnya.

Rudi menyampaikan biaya parkir berlangganan ini cukup murah, dibandingkan dengan biaya parkir harian. Selain itu, pihaknya juga mendukung penerapan parkir berlangganan ini, dalam rangka menekan kebocoran penerimaan retribusi parkir.

Baca: Hendra Asman: Pengawasan Perda Parkir Lemah, SDM Belum Siap

“Tadi saya sudah bayarkan untuk tiga kendaraan roda empat. Satu mobil itu dikenakan biaya berlangganan Rp600 ribu per tahun. Jadi total Rp1,8 juta saya transfer tadi,” tambahnya.

Program parkir berlangganan ini diharapkan lebih baik untuk menyokong penerimaan daerah. Ia berharap masyarakat juga turut menyukseskan program ini.

Anggota Fraksi Gerindra ini menambahkan, untuk parkir di tepi jalan saat ini sudah tidak wajib dipungut oleh jukir. “Makin banyak yang berlangganan, akan berdampak terhadap kas daerah kita,” ujar Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait