Disperindag Pastikan Minyakita di Batam Sesuai HET dan Takaran

Beli Pertalite Batam
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam Gustian Riau. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (Gokepri.com) — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, memastikan tidak ada pelanggaran terkait ukuran kemasan dan harga jual Minyakita di Batam.

Pihaknya langsung turun ke lapangan untuk meninjau produsen, distributor, dan pasar guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.

“Kami sudah turun tadi pagi. Kami menyasar PT SON sebagai satu-satunya produsen, kemudian mengecek distributor serta sejumlah pasar. Semua sudah sesuai baik takaran dan HET,” kata Gustian, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Disperindag Batam Tambah Pasar Murah di 2025, Catat Jadwalnya

Disperindag mencatat ada sekitar 15 distributor minyak goreng di Batam, salah satunya PT SON. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa seluruh kemasan Minyakita yang beredar di pasar telah memenuhi standar 1 liter.

“Kami cek langsung di pasar, dan semua Minyakita yang dijual sesuai ketentuan, yakni 1 liter. Khusus Minyakita ya karena edaran dari pusat itu,” katanya.

Selain memastikan ukuran kemasan, Disperindag juga mengecek harga jual Minyakita di pasaran. Berdasarkan pemantauan, harga Minyakita di Batam tetap sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter.

“Kami juga survei ke Bulog karena mereka menjual Minyakita. Hasilnya tetap sama, tidak ada pelanggaran,” tambah Gustian.

Sebelumnya, pada 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Andi Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, ia menemukan adanya kecurangan pada kemasan Minyakita, di mana seharusnya berisi 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 ml.

Minyak goreng tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM, Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain itu, harga jualnya di atas HET, seharusnya Rp15.700 per liter, tetapi dijual Rp18.000 per liter.

Namun, Disperindag Batam menegaskan bahwa temuan di Jakarta tidak berdampak pada peredaran Minyakita di Batam. Hingga saat ini, seluruh produk yang beredar di Batam tetap memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait