Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tak Berlaku di Batam

cara beli token diskon
Meteran listrik PLN. Foto: istimewa

BATAM (gokepri) – Kebijakan diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA tidak berlaku di Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini dipastikan oleh Vice President of Public Relation PLN Batam, Bukti Panggabean, pada Kamis (2/1/2025).

“Untuk di Batam, diskon tersebut belum dapat diberlakukan. Hal ini disebabkan tidak adanya kompensasi maupun subsidi di wilayah Batam,” ujar Bukti.

Ia menambahkan, pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut dari PLN pusat terkait kebijakan diskon listrik tersebut. “Kebijakan diskon berlaku secara nasional, namun tidak untuk wilayah Batam,” jelasnya.

Baca Juga:

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Mulai Berlaku Hari Ini

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pemberian potongan atau diskon tarif listrik mulai 1 Januari hingga Februari 2025 sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah untuk periode Januari hingga Februari 2025 ini tidak memerlukan registrasi atau pendaftaran bagi pelanggan yang memenuhi kriteria.

Mekanisme diskon diberlakukan berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar. Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan diberikan pada rekening listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (pembayaran pada Februari 2025) dan pemakaian bulan Februari 2025 (pembayaran pada Maret 2025).

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon diberikan secara langsung pada saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, pelanggan cukup membayar setengah harga token dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kilowatt jam (kWh) yang setara.

“Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan energi listrik secara lebih hemat dan bijak guna mendukung kemandirian energi nasional,” tutur Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait