Tanjungpinang (gokepri) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir sebesar Rp3 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dishub Tanjungpinang Agus Wibowo mengatakan, realisasi penerimaan retribusi parkir pada tahun 2023 mencapai Rp1,6 miliar atau 56,3 persen dari target sebesar Rp3 miliar.
Meski tak mencapai target, realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2023 naik sebesar 8 persen, atau sekitar Rp250 juta dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp1,4 miliar dari target Rp2,9 miliar.
Baca Juga: Tanjungpinang Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai
Tahun 2024 target PAD Parkir di Kota Tanjungpinang masih sama besarannya dengan tahun 2023 yakni sebesar Rp3 miliar.
“Belum ada perubahan angka dari tahun sebelumnya,” kata Agus, saat dihubungi, Selasa 16 Januari 2024.
Untuk mencapai target tersebut ada sekitar 189 titik parkir dan 195 juru parkir yang akan dioptimalkan.
Pihaknya terus mengidentifikasi sekaligus mengevaluasi permasalahan terkait pungutan retribusi parkir agar ke depan lebih optimal dalam menghimpun PAD.
“Mudah-mudahan akan ada penambahan lokasi titik parkir baru untuk menambah PAD di sektor parkir,” ujarnya.
Selain berharap pada penambahan lokasi titik parkir baru ia juga berharap banyak pengunjung di tempat-tempat keramaian.
“Jadi kalau ada petugas parkir yang meminta atau memungut parkir tanpa karcis, jangan diberikan,” kata dia.
Menurutnya, uang parkir seharusnya menjadi pendapatan daerah ditandai dengan adanya karcis bukti pembayaran, bukan masuk ke kantong pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti