Batam (gokepri.com) – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk mengurus gelandangan atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Batam.
Anggaran itu akan diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Nilam Suri untuk dikelola. “Kami siapkan untuk pemakaian satu tahun, yaitu untuk makan, petugas di sana, tenaga ahli, psikolog, pembimbing agama. Jadi bukan langsung berapa duit dikasih ke orang itu,” ujar Kepala Dinsos PM, Leo Putra, Senin 19 Agustus 2024.
Dinsos PM juga menganggarkan jumlah yang sama untuk UPT pada 2025 mendatang. Namun ada beberapa masukkan dari DPRD Kota Batam dalam membenahi UPT.
Baca Juga: Dinsos Batam Fokus Tangani Fakir Miskin, Gelandangan dan Anak Jalanan
“Cuma kemarin kita di dewan membahas supaya fasilitas sana dibenahi, karena kita masukkan orang itu yang dari jalanan, itu lari-lari terus,” katanya.
Dinsos PM juga berencana melakukan revitalisasi Gedung UPT Nilam Suri di tahun 2025 mendatang.
“Rencana kami mau ada revitalisasi gedung, supaya lebih tertata. Di sana kita nggak bisa juga bersifat mengurung orang, tak bolehkan mereka keluar. Itu tak bisa. Ini masalah sosial, jadi caranya keras pun tak bisa, karena ini masalah sosial, bukan masalah pencurian. Jadi nggak bisa keras juga,” katanya.
Leo menuturkan masih banyak masyarakat bertanya-tanya perihal masih adanya gelandangan-gelandangan di jalan. Setelah pihaknya melakukan razia, kebanyakan PMKS tersebut lari. Hal ini dikarenakan, mereka menilai Dinsos Batam melakukan penghukuman.
“Jadi rencana kita benahi, agar membatasi ruang gerak tadi. Agar mereka tidak gampang melarikan diri dari tempat pembinaan,” kata Leo.
Dia menjelaskan, Dinsos PM Kota Batam menyiapkan tiga sistem untuk mengatasi persoalan PMKS ini. Yaitu, sistem kesejahteraan sosial, sistem penanganan PMKS, serta sistem pembinaan PMKS.
Ia menjelaskan ketiga sistem tersebut merupakan gambaran persoalan dari hulu ke hilir, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
“Sebagai contoh, sistem kesejahteraan sosial untuk mengoptimalisasi seluruh musyawarah kelurahan. Jadi betul-betul optimal bagaimana setiap kelurahan datanya valid,” kata Leo.
Ia menambahkan pihaknya juga telah membentuk tim reaksi cepat yang bersiaga 24 jam, untuk menerima aduan masyarakat terkait PMKS.
“Kemudian mereka juga punya tugas penjangkauan maupun razia patroli. Jadi ini efektif harus dilaksanakan terus penjangkauan supaya membuat ruang gerak masalah sosial di jalanan itu bisa ditekan,” ujar dia.
Menurut Leo, pelaksanaan patroli secara rutin dapat membatasi ruang gerak para PMKS.
“Mau men-zero-kan susah, tapi kita bisa membatasi ruang geraknya. Tapi mereka sering kucing-kucingan. Kami datang sekarang, mereka aksi malam. Begitu sebaliknya. Untuk peningkatannya kami harus lebih efektif turun ke lapangan. Itu untuk membatasi ruang gerak mereka,” kata Leo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








