Tensi Facebook dengan pemerintah Australia memanas. Platform media sosial terbesar di dunia ini mendadak memblokir konten berita media Australia di layanannya. Apa pangkal masalahnya?
Sydney (Gokepri.com) – Facebook membalas langkah Australia yang mengajukan Undang-Undang yang mewajibkan Facebook dan Google membayar perusahaan media. Mark Zuckerberg langsung memblokir konten berita sejak Kamis 18 Februari 2021.
Keputusan Facebook Inc unjuk kekuatan ini belum pernah terjadi sekalipun apalagi pemicunya adalah tensi Facebook dengan pemerintah Australia. Langkah ini dinilai menjadi daya tawar Facebook agar UU baru di Australia tidak diberlakukan.
Raksasa teknologi itu mulai memberlakukan pembatasan konten berita itu sejak Kamis pagi. Pangkal masalahnya adalah undang-undang yang diusulkan pemerintah Australia. UU itu akan memaksa Facebook dan Google membayar penerbit berita di Australia untuk konten berita.
Dilansir Bloomberg, Facebook memberlakukan algoritma sensor konten berita. Bahkan pemblokiran juga berlaku untuk konten dari pemerintah Australia tentang pandemi Covid-19 meski menurut laporan Bloomberg, sensor itu tidak disengaja oleh Facebook. Selain konten dari halaman pemerintah, blokir merembet ke biro cuaca dan rumah sakit anak-anak.
Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg beberapa hari sebelum Facebook memblokir konten berita, sudah bertemu CEO Facebook Mark Zuckerberg. “Facebook merusak akses publik ke informasi,” ujar dia seperti dikutip dari Bloomberg.
Sebenarnya, Undang-Undang itu masih menjadi perdebatan di parlemen Australia. UU itu ditujukan memberi kompensasi kepada industri media lokal yang pendapatannya selama beberapa dekade terakhir berkurang karena iklan beralih ke platform yang dikelola Facebook dan Google.
Alih-alih setuju, Facebook mengambil sikap memblokir konten berita karena dianggap khawatir regulasi di Australia ini diadopsi di negara lain.
“Facebook menciptakan kekacauan, dan itu disengaja,” kata Daniel Angus, profesor komunikasi digital yang berbasis di Brisbane di Queensland University of Technology.
Google yang dimiliki alfabet juga menentang undang-undang tersebut dan mengancam akan menutup mesin pencarinya di Australia jika undang-undang tersebut diberlakukan.
Mereka juga merundingkan serangkaian kesepakatan dengan perusahaan media, dengan harapan menghindari proses arbitrase.
Rabu pagi, korporasi media milik Rupert Murdoch mengatakan telah mencapai kesepakatan internasional dengan Google agar membayar produk jurnalistik dari Wall Street Journal dan surat kabar di Australia.
Google dan Facebook tercatat menjadi platform yang paling banyak diakses separuh penduduk Australia untuk membaca berita.
Tercatat 17 juta pengguna platform media sosial di Australia sekarang tidak dapat berbagi berita apa pun, dari penerbit Australia atau internasional.
Langkah mendadak ini juga menghalangi informasi berita dari media Austarlia dengan pengguna 2,8 miliar pengguna Facebook di seluruh dunia yang sekarang dilarang berbagi artikel dari penerbit Australia.
Serangkaian halaman Facebook juga dinonaktifkan, termasuk situs beberapa politisi, badan amal, dan departemen layanan darurat. Perusahaan tersebut mengakui beberapa situs telah terkena dampak secara tidak sengaja dan akan dipulihkan.
Dalam menentang undang-undang tersebut, Facebook berpendapat bahwa penerbit atau perusahaan media dengan sukarela memposting berita ke situsnya, yang membantu mereka menjangkau audiens yang lebih besar.
Berbeda dari Google, karena penerbit berita tidak secara sukarela memberikan artikel yang muncul di hasil penelusuran perusahaan.
Tahun lalu, Facebook menghasilkan sekitar 5,1 miliar konten berita rujukan gratis atau suggested news dari media Australia, senilai USD315 juta.
Meski begitu, tidak jelas kapan pemblokiran ini berlangsung.
Menteri Keuangan Australia Frydenberg menyatakan telah berdiskusi dengan Mark Zuckerberg Kamis pagi dan setuju untuk mengadakan pembicaraan lebih lanjut.
(Can) | Sumber: Bloomberg
|Baca Juga: Gerus Bisnis Surat Kabar, Koran Peraih Pulitzer Tuntut Google dan Facebook









