Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mempertannyakan terkait hutang Pemko Batam sebesar Rp21.086.422.040,07, pada tahun 2020.
Hal itu disampaikan Muhammad Fadli dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Menanggapi terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batam tahun anggaran 2020.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan hutang tersebut di antaranya terkait dengan pendapatan diterima di muka sebesar Rp573.700.160,19, yang merupakan sewa atas pemanfaatan aset Pemerintah Kota Batam.
“Antara lain dari sewa gedung penempatan ATM Bank Riau, sewa untuk penempatan menara telekomunikasi,” kata Amsakar, Senin (21/6/2021).
Kemudian, hutang belanja sebesar Rp4.166.002.969,29, yang terjadi di sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Kesehatan sebesar Rp2.279.588.784,85, merupakan hutang jasa pelayanan penanganan Covid-19, karena penyaluran dari Pemerintah Pusat ke Pemko Batam pada akhir tahun sehingga tidak sempat melakukan pencairan.
Selanjutnya, RSUD Embung Fatimah sebesar Rp401.114.050,00 merupakan utang BLUD RSUD pada pihak ketiga. Dinas Perhubungan sebesar Rp1.264.477.134,44 merupakan utang BLUD Trans Batam pada pihak ketiga.
“Selain itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp220.823.000,00 merupakan kegiatan yang tidak dapat dilakukan pembayaran pada pihak ketiga pada tahun 2020,” katanya.
Lainnya adalah hutang jangka pendek sebesar Rp16.346.718.910,59 terdiri dar hutang jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Embung Fatimah sebesar Rp8.786.021.511,88 karena ada tunggakan pembayaran dari BPJS.
Hutang tunjangan profesi guru pada Dinas Pendidikan sebesar Rp5.565.860.600,00, hal ini disebabkan karena baru sebagian disalurkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020. Selain itu jaminan rusunawa pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan sebesar Rp431.870.000,00.
“Kemudian jaminan bongkar reklame pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp1.513.028.600,00. Selain itu juga hutang retensi rekanan tahun 2010 sebesar Rp49.938.198,71,” katanya. (ard)
| Baca Juga : DPRD Batam Sesalkan Kerumunan di Vaksinasi Berhadiah Apindo Peduli









