BATAM (gokepri) – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024, guna menyalurkan hak pilih mereka.
Ajakan ini disampaikan Rudi berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang juga berlaku bagi pekerja dan buruh.
Untuk Kota Batam, pemungutan suara akan mencakup dua pemilihan, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Secara keseluruhan, Pilkada 2024 di Batam akan melibatkan 1.821 TPS, yang terdiri dari 1.818 TPS reguler dan 3 TPS khusus.
“Mari kita sukseskan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, ayo berbondong-bondong datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara,” ujar Rudi.
Baca: Muhammad Rudi Kembali Bertugas, Apresiasi Kinerja BP Batam Selama Masa Cuti
Surat tersebut juga mengimbau agar seluruh pihak memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024, yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional.
Rudi juga mengimbau pengusaha di wilayah Batam untuk mengoordinasikan pelaksanaan pemungutan suara bagi pekerja/buruh, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang pelaksanaan hari libur bagi pekerja pada hari pemungutan suara.
“Kami berharap para pekerja memanfaatkan hari libur pada Rabu (27/11/2024) untuk menyalurkan hak suara mereka,” tambahnya.
Rudi mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada demi masa depan daerah. Ia juga meminta pengusaha, pekerja, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis selama pelaksanaan pemilihan.
“Dari TPS, kita semua menentukan masa depan bangsa. Semoga pemimpin yang terpilih nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News