Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Warga Batam Bisa Ajukan Pemutakhiran

Kepala Dinsos PM Kota Batam Zulkifli Aman. (internet)

BATAM (gokepri.com) – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan apabila penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Kepala Dinsos PM Kota Batam Zulkifli Aman mengatakan, masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak mencerminkan kondisi riil dapat mengajukan pembaruan data melalui kelurahan maupun secara daring menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

“Pembaharuan bisa dilakukan melalui portal perlinsos,” ujar dia, Selasa.

Dia bilang, langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan data sosial masyarakat lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat menyasar warga yang memenuhi kriteria.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinsos PM Batam, masyarakat yang ingin mengajukan pembaruan data perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), bukti pembayaran listrik, bukti kepemilikan aset, serta foto kondisi rumah bagian depan dan dalam, termasuk kamar mandi.

Warga juga diminta melengkapi titik koordinat tempat tinggal melalui Google Maps dan mengisi asesmen yang disediakan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data.

Pengajuan dapat dilakukan melalui kelurahan dengan membawa dokumen pendukung untuk selanjutnya diverifikasi petugas.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu tanggapan kelayakan dan mengunggah bukti yang menggambarkan kondisi ekonomi keluarga,” tambahnya.

Melalui jalur kelurahan, proses dapat dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data yang diajukan dengan kondisi sebenarnya. Hasilnya menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data sesuai mekanisme yang berlaku.

Dinsos Batam juga mengingatkan bahwa pembaruan data tidak serta-merta mengubah status desil ataupun menjamin seseorang langsung menerima bantuan sosial. Penetapan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketentuan program bantuan yang berlaku.

Ads bp batam 2026 baru

Dalam jadwal yang tercantum pada pengumuman Dinsos PM Batam, rentang tanggal 20–31 diperuntukkan bagi pemeriksaan data dan survei kondisi. Selanjutnya, tanggal 1–10 menjadi periode pembaruan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sekaligus pengusulan bantuan sosial dan PBI-JK sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Masyarakat juga diimbau tidak langsung menyimpulkan bahwa perubahan desil dapat ditentukan oleh kelurahan. Pembaruan data dilakukan melalui sistem yang berlaku, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk pekerjaan, kepemilikan aset, dan kondisi ekonomi keluarga.

Jika menemukan ketidaksesuaian data, warga diminta segera menyampaikan sanggahan dengan melampirkan dokumen dan informasi yang benar agar dapat diverifikasi lebih lanjut.

Penulis : Engesti

 

Pos terkait