Ciputra Bertanggung Jawab Perbaiki Lingkungan Terdampak Proyek Apartemen

Apartemen ciputra Batam
Proyek superblok CitraPlaza Nagoya di Batam, Selasa 13 Desember 2022. Properti Ciputra Group ini menuai protes warga sekitar. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (GoKepri.com) – Ciputra Group berjanji akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga yang terdampak pembangunan apartemen CitraPlaza Nagoya di Batam.

Assistant General Manager Project CitraPlaza Nagoya Batam, Hendra Kristianto, mengatakan permasalahan pembangunan apartemen yang menggangu warga sekitar akan diatasi dengan segera. Perseroan juga meminta maaf jika ada warga yang terganggu akibat pembangunan proyek itu. “Banyak warga yang mengeluh karena bising atau banyak debu atau ada bagian dari rumah warga yang rusak. Kami pasti tanggung jawab,” kata Hendra saat ditemui Selasa 13 Desember 2022.

Ia menjelaskan Ciputra Group sudah memiliki izin lengkap untuk pembangunan apartemen sehingga tak ada alasan pembangunan apartemen itu diberhentikan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah mereka kantongi sejak tahun 2018. “Kami tidak mungkin membangun sesuatu di rumah orang tanpa izin yang jelas. Semua perizinan sudah kami lengkapi,” kata dia seraya menambahkan Ciputra juga telah menyiapkan surat kesanggupan developer kepada masyarakat jika ada hal-hal yang menggangu warga sekitar.

HBRL

Apartemen Ciputra Batam

Hendra menambahkan pihaknya akan menerima masukan-masukan dari warga, selagi untuk kenyamanan bersama. Termasuk saran-saran dari DPRD kota Batam, sebagai mediator antara warga dan apartemen CitraPlaza Nagoya.

“Masukan-masukan yang didapat dari warga dan DPRD juga sudah dilaksanakan, di lapangan sudah kami instruksikan, agar hubungan baik terus dijaga, kedepan bisa menambah kenyamanan dan keamanan warga,” kata dia.

Diberitakan, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait buruk pengerjaan proyek apartemen itu. Banyak aturan pekerja apartemen yang tak sesuai dengan aturan, salah satunya mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Izinnya saja tidak jelas. Kami minta proyek ini dihentikan sementara sampai izinnya jelas,” kata dia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin  12 Desember 2022.

Ia meminta perusahaan PT Ciputra harus melakukan mediasi bersama warga dan bertanggungjawab atas dampak yang diberikan dari pembangunan tersebut “Kalau tidak ada kejelasan izin dan persetujuan warga, kami minta dihentikan. Banyak warga yang mengeluh,” kata dia.

Ia mengatakan sangat mendukung adanya proyek pembangunan di Batam. Namun harus ada rambu-rambu yang memperhatikan warga setempat.

Sementara itu, Eva, warga perumahan Bukit Mas mengeluhkan aktivitas dari pengerjaan apartemen Ciputra. Menurut dia, alat berat dari proyek yang keluar masuk dengan menggunakan jalan perumahan sangat menggangu warga.

Selain kebisingan dan debu dari proyek tersebut, rumah warga yang berhadapan langsung dengan proyek itu juga kesulitan keluar masuk dengan menggunakan kendaraan pribadi. “Ini sampai jam satu malam masih kerja. Jalan semua kotor. Siapalah yang betah kalau seperti itu,” kata dia.

Baca Juga: Warga Minta Proyek Apartemen PT Ciputra Batam Dihentikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait