Cerita PMI Ilegal di Negeri Upin-Ipin

Ilustrasi PMI Ilegal

Batam (gokepri.com) – Pukul 18.30 WIB, Esti (23), bukan nama sebenarnya, langsung sujud syukur ketika menginjakkan kaki di tanah air.

Ia ingat betul pengalamannya pada tahun 2019 lalu sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal – Malaysia.

Badannya lemas, perasaannya campur aduk tak karuan. Katanya, ini menjadi pertama dan terakhir dirinya bekerja di Negara Upin-Ipin (Malaysia) itu.

HBRL

Ayahnya yang sudah hampir 5 jam menunggu kepulangannya di Pelabuhan Internasional Batam Center, pun lega anaknya bisa pulang dengan selamat.

Esti merupakan warga Kota Batam, Kepulauan Riau sekaligus mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang mengadu nasib di Malaysia.

Musibah tenggelamnya boat pengangkut PMI Ilegal di Perairan Johor Baru Malaysia tepatnya Tanjung Belau itu menjadi tamparan keras dan peringatan bagi masyarakat yang ingin bekerja di negara tetangga secara ilegal.

Memang, cerita-cerita manis dari masyarakat tentang hidup enak dan upah besar ketika kerja di luar negeri sering berseliweran.

Tapi, bekerja di luar negeri bukan perkara mudah. Sebab, selain harus siap berpisah dengan anggota keluarga dan orang-orang yang dicintai juga banyak cerita sedih dan pahit ketika harus mengadu nasib di negeri orang.

Ekspektasi Esti dulu sangat tinggi ketika dirinya bisa bekerja di negeri orang. Bayangannya tentang upah besar dan hidup enak menempel terus-menerus di kepalanya. Namun, itu semua patah, ia harus menerima ternyata kenyataannya justru berbalik.

Esti berkisah, awalnya dia tertarik bekerja di Negara tetangga lantaran melihat lowongan kerja di Facebook dengan iming-iming gaji besar. Tak pikir panjang Esti pun langsung menghubungi nomor yang tertera di situ.

“Saya lihat ada lowongan kerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Malaysia dengan gaji sekian. Ya, karena waktu itu cari kerja susah ya langsung tertarik,” katanya kepada awak media.

Ketidak tahunannya waktu itu, membuat Esti percaya apa saja yang dijelaskan oleh calo atau yang lebih dikenal sebagai (Human Trafficking) yang ingin menawarkan pekerjaan di Negara Upin-Ipin itu.

Namun begitulah cara kerja human trafficking, mereka bekerja menggunakan keringat orang lain untuk mendapatkan keuntungan.

Langkah demi langkah Esti simak betul apa yang dijelaskan oleh calo bahkan mentransfer sejumlah uang.

Orientasi Esti waktu itu hanya uang, dirinya tidak mencurigai hal yang aneh. Karena difikirnya lowongan pekerjaan yang dibuat tidak mungkin sebercanda itu.

“Sebelum berangkat itu disuruh transfer uang dulu katanya Granty sebesar Rp2juta rupiah. Nanti dikembalikan ketika sudah sampai Malaysia,” jelas dia.

Dengan modal seadanya Esti pergi Ke Malaysia dengan dipandu melalui telfon seluler.

Setibanya di Malaysia uang yang sudah ditransfernya tak juga dikembalikan. Namun, Esti tak menghiraukan hal itu. Sebab, akhirnya dia bisa bertemu dengan orang yang berbincang selama ini melalui telfon.

“Belum terfikir soal uang itu. Tapi saya bisa bertemu dengan orang yang bawa saya kerja,” katanya.

Lanjut, Esti bercerita orang itu bernama Ali (40), warga yang tinggal di Pantai Gading, Bengkong Batam, Kepulauan Riau. Yang sampai saat ini keberadaannya tak tau di mana.
Ali ternyata sudah menunggu Esti di pelabuhan. Katanya, Ali ini sudah berpengalaman memasukkan orang yang ingin bekerja di Malaysia.

“Gak cuma saya yang dari Jawa, Ambon sebelum ke Malaysia di titip di kosan. Saya kan betulan orang Batam,” kata Esti.

Di Johor Malaysia, lanjut Esti, dirinya diantar oleh Ali ke calo yang ada di Malaysia. Seingat Esti lokasi calo Malaysia tersebut berada di jalan Bilal Mahmud Johor Baru.

Di sana, ternyata Esti disuruh bayar lagi sebesar RM700. Dari sini Esti mulai curiga sebab uang dua juta yang ia transfer ternyata ntah kemana. Jika tidak di bayar uang tersebut Esti tidak dapat bekerja.

“Saya seperti di jual sama dua Agen ini. Nah Ali ini bilang akan di bayar menggunakan satu bulan gaji. Jadi kita kerja selama satu bulan itu tidak dapat apa-apa. Sementara kita bekerja satu bulan kan bermasalah nanti di imigrasi dia bulang tidak masalah,” jelasnya.

Dengan berat hati Esti pun mengiyakan permintaan kedua calo itu. Ketika, Esti sudah mulai bekerja ternyata dia tidak bekerja sesuai dengan lowongan yang tertera waktu itu di Facebook.

Esti justru ditempatkan di Kebun Sawit. Dia jadi tukang kebun, bukan Asisten Rumah Tangga. Kecurigaan Esti semakin memuncak. Ia menanyakan perihal pekerjaan itu kepada Ali. Namun dengan albi Ali yang seperti Yahudi dirinya hanya bisa pasrah.

“Katanya saya kerja di sana (Kebun Sawit) cuma seminggu sambil menunggu ATR kosong. Uang saya juga sudah habis ya saya ikut saja,” katanya.

Dikatakannya, selama ia bekerja di Kebun Sawit itu juga tidak nyaman. Dirinya harus beberapa kali sembunyi sebab pihak imigrasi selalu mengecek ketempat ia bekerja. Tidak tahan dengan cara bekerja seperti itu akhirnya melarikan diri.

“Tidak tahan saya. Saya pinjam uang teman-teman keluarga saya di Batam saya beli tiket dan pulang. Yang penting saya pulang dari pada di suntik gila. Was-was memang saat di tanya pihak imigrasi Malaysia karena sudah masa Cop saya sudah lewat,” kata dia.

Ia menyarankan, agar masyarakat Indonesia tak perlu tergiur dengan iming-iming upah besar ketika bekerja di negara tetangga. Cari tahu dan pahami dulu tempat kerja di negara tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh segelintir orang.

Alibi Calo Kecoh PMI

Banyak cara yang digunakan oleh calo atau tekong atau human trafficking untuk mengecoh Pekerja Migran.

Dengan berdalih akan diberangkatkan secara legal atau resmi atau menjanjikan upah besar ketika bekerja.

Namun sayangnya mereka ternyata diberangkatkan secara Ilegal dan upah yang diterima tak seperti yang diharapkan.

“Mereka itu tertipu. Alasannya masuk resmi tapi malah ilegal,” kata Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian, Senin 28 Desember 2021.

Selain itu, modus lainnya kata dia, para calon pekerja juga dimintai sejumlah uang yang nominalnya beragama tiap calon pekerja. Tujuannya sebagai tiket masuk atau biaya oprasional.

Padahal uang tersebut justru untuk si tekong atau calo yang membawa PMI tersebut. Keuntungan yang didapat dari modal omdo (omong doang) itu cukup menjanjikan.

“Mereka juga dimintai sejumlah uang yang berbeda-beda tiap calon pekerja,” katanya.

Perang Terhadap Mafia Human Trafficking

Sindikat Human Trafficking kini makin marak. Menyeludupkan Pekerjaan Migran ilegal ke Malaysia Melalui Kepri tak bisa di bendung.

Kecelakaan laut yang menewaskan puluhan korban PMI ilegal beberapa waktu lalu bukan peristiwa yang pertama.

Hal ini menjadikan atensi tersendiri bagi pihak berwajib. Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol Achmad Kartiko menyatakan perang terhadap sindikat penempatan PMI Ilegal. Katanya, negara tidak boleh kalah menghadapi mafia, calo atau jaringan yang terlibat didalamnya.

“Kami mengajak semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah berserta tokoh masyarakat untuk bersama-sama untuk memerangi pekerjaan migran ilegal. Yang di mulai dari hulu dengan mengidentifikasi setiap warga masyarakat yang akan bekerja di luar negeri,” katanya di RS Bhayangkara Polda Kepri, Kamis 23 Desember 2021.

Perang terhadap penempatan pekerja migran, kata dia, bisa dimulai dari masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri dengan memastikan dokumen – dokumen resmi untuk menjamin kehidupan mereka di sana.

“Bukan yang bodong dan berangkat melalui pihak hang benar bukan melalui calo atau agen yang tidak jelas,” katanya.

Ia juga menghimbau masyarakat, jika menemukan peraktik atau sindikat yang tidak jelas segera melaporkan ke polisi agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“jika masyarakat mendapati hal seperti itu segera lapor ke aparat setempat kami tetap akan melakukan investigasi secara menyeluruh berkordinasi dengan polri sehingga dengan ini dapat memberantas calo-calo ilgal yang ada di Indonesia,” katanya.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang WNI yang bekerja diluar negeri.

“Kita berharap tidak terulang lagi kejadian seperti ini untuk kedepannya,”katanya.

Tangkap Calo PMI ilegal

Pihak Polda Kepulauan Riau, akhirnya merilis dua tersangka yang berperan dalam keberangkatan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, yang menjadi korban saat berada di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menyebutkan dua tersangka yang saat ini berhasil diamankan, berperan sebagai penampung 10 TKI ilegal sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan rakyat yang berada di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.

Tidak hanya itu, kedua tersangka juga berperan sebagai pengurus hingga, memberangkatan TKI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi

“Kedua tersangka berinisial JI alias J (39), dan AB (48). Satu tersangka, menampung lima orang TKI sebelum mereka salurkan ke seseorang yang bisa bawa mereka masuk ke Malaysia secara ilegal,” jelasnya di Mapolda Kepri, Senin (27/12/2021).

Dari penangkapan kedua tersangka ini, pihaknya juga menyatakan telah mengantongi sejumlah nama yang berperan dalam penyaluran para TKI ilegal yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di perairan Johor Bahru, Malaysia.

Untuk itu, Jefry juga menerangkan agar unit Satgas Misi Kemanusiaan yang saat ini telah terbentuk, diberi waktu untuk mencari bukti kuat dari para terduga yang identitasnya telah dikantongi petugas.

“Saat ini kedua orang yang kita amankan ini saja yang buktinya sudah kuat. Kita sudah kantongi beberapa nama lagi, beri kami waktu dan nantinya akan kembali dirilis kembali apabila ada tersangka lain,” tegasnya.

Untuk diketahui, identitas lima TKI ilegal yang dibawa oleh tersangka JI alias J adalah, Tukimin Martemeja asal Cilacap (meninggal dunia), Andi Maulana asal Cilacap (meninggal dunia), Syech Mulachela asal NTB (meninggal dunia), Herman asal NTB (meninggal dunia), dan Fahrurozi (selamat)

Sementara lima TKI ilegal yang dibawa oleh tersangka AB yakni, Fatimah asal Jember (meninggal dunia), Miskuriah asal Pekanbaru (meninggal dunia), Maidita Rupatih asal Pekanbaru (selamat), Khusnul Khotimah asal Jember (selamat), dan Sri Hindari asal Jember (masih dalam pencarian korban).

Tidak hanya itu, sebelum diberangkatkan para korban ini juga diminta untuk menyiapkan sejumlah uang untuk biaya penampungan, dan pengurusan dokumen.

“Biayanya bervariasi, ada yang diminta Rp4 juta dan ada juga yang diminta Rp4,5 juta sebelum berangkat dari Bintan,” terangnya.

(Penulis: Engesti)

Pos terkait