Batam (gokepri.com) – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengajak masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebagaimana imbauan pemerintah.
“Hari ini kita rapat membahas terkait Covid-19, serta menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat,” kata Nuryanto di Dataran Engku Putri, Rabu (7/7/2021).
Dijelaskan Nuryanto bahwa Batam merupakan salah satu kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang saat ini perlu dilakukan pengetatan PPKM mikro. Dan hal itu menjadi perhatian dari pemerintah pusat.
Ada sejumlah hal yang perlu menyesuaikan dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti halnya terkait jam operasional mal, restoran, tempat makan dan lain sebagainya.
“Namun, dalam penerapan di lapangan ada hal-hal teknis sulit dilaksanakan. Karena itu hari ini Forkompinda meminta masukan kepada para tokoh-tokoh agama,” katanya.
Tujuannya tentu tidak lain adalah mencari solusi yang terbaik, terutama terkait dengan aktivitas kegiatan beribadah masyarakat. Supaya PPKM mikro dapat berjalan dengan baik dan ibadah juga dapat terlaksana.
“Tadi disepakati ibadah tetap boleh dilaksanakan di rumah ibadah, tapi protokol kesehatan tidak boleh kendor. Termasuk juga pelaksanaan salat Idul Adha,” katanya.
Nuryanto berharap keputusan apapun yang diambil pemerintah dapat didukung oleh masyarakat. Sebab pihaknya yakin bahwa imbauan yang disampaikan pemerintah tujuannya baik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
(ard)
| Baca Juga : Mendagri Terbitkan Instruksi Perpanjangan PPKM Mikro, Termasuk untuk Kepri









