Karimun (gokepri.com) – Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan pemeriksaan terhadap 6 tempat penjual minuman keras.
Operasi pekat ini dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Tim bergerak ke 6 tempat yaitu 4 warung di Pantai Pak Imam,Pasar Naga Mas di Kelurahan Baran Barat dan Pasar Bukit Tembak Kelurahan Sungai Pasir serta 2 toko yang berada Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjungbalai Balai, Kecamatan Karimun.
Saat melaksanakan kegiatan, Personel Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik warung atau toko penyedia minuman keras.
Dari ke 6 lokasi tersebut, Polres Karimun berhasil mengamankan 53 botol minuman keras. Selanjutnya, barang bukti diamankan ke Polres Karimun dan dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha.
Kapolres Tony Pantano mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.
Penulis: Ilfitra








