“Cegah Corona, Mari Tetap Taati Aturan Pemerintah”

Kepala BP Batam, HM Rudi. (istimewa)

Batam (gokepri.com) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan physical distancing dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Hal ini mengingat Hari Raya Idul Fitri akan tiba beberapa hari lagi,” ucap Rudi usai penyerahan bingkisan Ramadhan untuk imam dan marbot masjid, pada, Rabu (20/5/2020) di halaman Kantor BP Batam, Batam Centre.

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan, meskipun pelaksanaan ibadah tetap sama, namun situasi dan kondisi di lapangan kini berbeda karena pandemi global Covid-19 yang turut dirasakan oleh masyarakat Batam.

“Maka dari itu, pelaksanaan ibadahnya harus bergeser posisi. Biasanya kita melaksanakan di rumah-rumah ibadah, hari ini tidak bisa semua. Bukan karena kemauan saya selaku Walikota Batam atau Kepala BP Batam, melainkan karena kondisi saat ini yang belum memungkinkan,” ujar Muhammad Rudi.

Ia mengakui, persoalan beribadah menjadi salah satu masalah yang kerap menimbulkan perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Namun, Muhammad Rudi mengingatkan, bahwa tujuan pemerintah membatasi beberapa kegiatan adalah sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Memang ada yang tidak bisa menerima, tapi pada hakikatnya kita semua harus paham dan membuka diri terutama umat beragama di Kota Batam, bahwa kehidupan akan memiliki arti jika dapat bermanfaat untuk orang lain,” lanjutnya.

Selain itu, sebagai pimpinan daerah, Muhammad Rudi memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan warganya.

“Maka dari itu langkah untuk membatasi beberapa kegiatan harus kami lakukan, merujuk pada arahan Presiden RI melalui Kementerian Kesehatan RI. Tentunya kami berharap masyarakat Batam dapat mendukung kami dengan menerapkan peraturan ini, agar badai Covid-19 segera berlalu dari Kota Batam,” pungkasnya. (r)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *