Batam (gokepri.com) – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta Camat dan Lurah untuk turun langsung ke lapangan seperti pasar atau minimarket mengawasi penjualan minyak goreng.
Rudi mengatakan untuk minyak goreng kemasan pabrik, pihaknya memang tidak dapat mengintervensi. Namun untuk minyak goreng curah, Pemko Batam sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Harga minyak goreng curah yang baru ditetapkan yaitu Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter,” kata Rudi, Senin 21 Maret 2022.
Karena itu dirinya mengingatkan kepada pedagang minyak curah untuk tidak bermain harga. Sehingga masyarakat yang menggunakan minyak curah merasa dirugikan.
Tindakan tegas sudah disiapkan, jika ada oknum yang memanfaatkan momen saat ini untuk menaikkan harga di luar ketentuan yang sudah ada.
Itu sebabnya Rudi meminta kepada seluruh lurah, camat untuk menyampaikan informasi ini di wilayah kerja masing-masing. Pihak kecamatan juga diminta aktif turun mengawasi dan jika ditemukan ada yang bermain langsung ditindak.
“Ajak Kapolsek atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa, langsung tindak kalau ada yang bermain harga minyak goreng curah,” katanya.
Selain itu, Rudi juga berpesan kepada masyarakat Batam untuk tidak resah, pasokan minyak goreng untuk Batam menurunya akan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
(Peulis : Romadi)









