Batam (gokepri.com) – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam demo menolak rancangan undang-undang
(RUU) Omnibus Law. Aksi itu digelar di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (12/2/2020) siang.
Dalam aksinya para buruh tak sekadar menyampaikan aspirasinya dengan orasi. Mereka juga membawa beragam poster, bendera serikat, dan mengawali aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Kami ke sini ingin berjuang, menolak Omnibus Law. Dari info yang kami dapatkan, Omnibus Law ini bakal merugikan kaum buruh,” ucap seorang orator melalui mobil komando.
Dikatakannya, demo tersebut dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia, sesuai instruksi SPSI pusat. Kepada anggota DPRD Batam mereka meminta agar aspirasi para buruh diteruskan ke pemerintah pusat. Mereka juga meminta agar pemerintah melibatkan serikat dalam pembahasan RUU Omnibus Law.
“Ini untuk kebaikan kaum buruh se-Indonesia. Jangan ditindas hak-hak buruh. Katanya mau ciptakan lapangan kerja, kok mau bunuh buruh yang sedang bekerja,” cetusnya dengan penuh semangat.
Pantauan gokepri.com, aksi demo buruh mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Batam. Kepolisian juga menyiagakan dua unit mobil water canon di depan kantor DPRD Batam.