KARIMUN (gokepri.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Karimun melakukan pemangkasan dahan pohon kayu berumur tua di kawasan Kolong, Kecamatan Karimun, Rabu 18 Juni 2025.
Dahan pohon yang dipangkas berusia puluhan tahun tersebut berada di kawasan hijau pintu air Kolong. Pemangkasan itu dilakukan karena dahan pohon tersebut sudah lapuk dimakan usia.
“Dahan pohon kayu ini harus dipangkas karena sudah lapuk dimakan usia dan akan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Bencana BPBD dan Damkar Karimun, Hendra di lokasi kejadian.
Kata Hendra, beberapa waktu sebelumnya dahan kayu yang saat ini dipangkas tersebut sudah ada yang tumbang dan mengenai warung kopi yang ada di bawahnya. Untung saja, insiden tersebut tidak sampai memakan korban.
“Kemaren kan sudah ada dahan yang tumbang. Untung saja tak ada orang kena,” ungkapnya.
Menurut dia, beberapa OPD Pemkab Karimun yang turun dalam memangkas dahan pohon kayu tersebut membagi tugas masing-masing.
Dinas Perkim menyediakan crane untuk mengangkat petugas memangkas dahan. Sedangkan BPBD dan Damkar menyediakan mesin chainsaw. Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Karimun sebagai leading sektor bertugas memangkas dahan pohon kayu tersebut.
Hendra menyebut, jika ada masyarakat Karimun yang di sekitar tempat tinggalnya terdapat pohon tua yang rentan tumbang, maka dirinya meminta segera laporkan kepada BPBD dan Damkar Karimun.
“Jika ada di sekitar rumah warga memiliki pohon yang rentan tumbang dan membahayakan keselamatan masyarakat silakan laporkan, kami akan segera turun untuk membantu,” kata Hendra.
Aktivitas pemangkasan dahan pohon tua di kawasan hijau Kolong tersebut sempat menggangu lalulintas jalan. Sebab, lokasi tersebut merupakan akses utama masyarakat Karimun.
Penulis: Ilfitra