Tanjungpinang (gokepri.com)– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang bersama Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi mencanangkan program Sekolah Bersinar di lingkungan pendidikan. Kegiatan peluncuran ini dimulai di SMP Negeri 10 Tanjungpinang, Senin 18 November 2024.
Program Sekolah Bersinar bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari narkotika.
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Inderi, mewakili Kepala Dinas Teguh Ahmad, mengapresiasi inisiatif BNN dalam program ini.
Baca Juga: BNN dan Disdik Tanjungpinang Bentuk Satgas P4GN di Sekolah
“Kami sangat mendukung program ini sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan terbebas dari pengaruh negatif, terutama narkoba,” kata Inderi, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ia berharap, program ini tidak hanya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa, tetapi juga membantu meningkatkan prestasi akademik dan membentuk karakter siswa yang kuat.
“Sekolah Bersinar diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan bebas dari narkoba,” tambah Inderi.
Kegiatan pencanangan dimulai dengan upacara bendera yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru SMP Negeri 10. Dalam acara tersebut, BNN juga menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba serta mengajak seluruh warga sekolah untuk berkomitmen menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News