Biaya MDR QRIS, BI Kepri Pastikan Tidak Dibebankan ke Konsumen

Biaya MDR QRIS
Kepala Bank Indonesia Kepri Suryono dalam Bincang Sore bersama Media di Sartika Hotel, Kota Batam, Kamis (13/7/2023). Foto: gokepri/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – Bank Indonesia memberlakukan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro mulai 1 Juli 2023.

MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan besarnya biaya MDR ditentukan oleh Bank Indonesia. Kepala BI Perwakilan Kepri, Suryono mengatakan penetapan itu merupakan upaya mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan ekonomi digital.

“Dalam kegiatan digitalisasi ini ada hal-hal yang perlu ditingkatkan, dinaikkan supaya dalam jangka menengah-panjang itu bisa tetap sustained,” kata Suryono dalam Bincang Sore bersama Media di Sartika Hotel, Kota Batam, Kamis (13/7/2023). Suryono mengatakan biaya transaksi itu akan dikenakan kepada pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan pelayanan digital.

“Jadi adanya biaya itu untuk menjaga keberlangsungan pelayanan digital itu sendiri dan itu dibebankan kepada pelaku usaha bukan kepada konsumen,” ujar Suryono.

Senada dengan itu, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI Kepri, Taufik Ariesta menjelaskan dalam sebuah transaksi digital ada beberapa pihak yang terlibat. Seperti dalam transaksi QRIS, pihak yang terlibat yakni, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Lembaga Switching, Lembaga Servis, dan Lembaga Standar.

“Pastinya mereka itu ada cost-nya, untuk mengembangkan sistem, untuk investasi, dan lain sebagainya,” kata Taufik. Dalam melaksanakan layanan digitalisasi pihak-pihak tersebut membutuhkan dana. “Jadi istilahnya mereka itu membutuhkan dana, untuk menjaga bagaimana kualitas dan sustainability penyelenggaraan layanan QRIS,” ujar Taufik.

Sehingga biaya MDR yang telah ditetapkan itu akan diserahkan kepada pihak yang terlibat dalam pengembangan QRIS. Taufik menjelaskan QRIS akan dikembangkan untuk keperluan transaksi lain seperti QRIS Transfer, QRIS Tarik Tunai, QRIS Setor Tunai yang diharapkan penggunaannya lebih mudah dari rekening bank atau uang elektronik.

Baca Juga: QRIS Kena Biaya Mulai 1 Juli, Jangan Bebankan ke Konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait