PSDKP Batam Jadi Pangkalan Utama Armada Baru

(istimewa)
  • KKP Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

BATAM (gokepri.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Laut Natuna Utara dengan membangun 10 kapal pengawas kelas I sekaligus memperluas dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau.

Penguatan armada dan infrastruktur tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang mencakup Laut Natuna Utara, salah satu kawasan strategis yang masih rawan aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan mengatakan pembangunan armada pengawas harus diiringi dengan peningkatan fasilitas pendukung agar operasional kapal dapat berjalan optimal.

“Penambahan armada ini tentu harus didukung dengan penyediaan prasarana dermaga yang memadai, sehingga mampu menampung kapal-kapal berukuran besar yang saat ini sedang dibangun,” kata Didit dalam keterangan resminya.

Menurutnya, tambahan 10 kapal pengawas akan meningkatkan kekuatan armada patroli KKP dari 34 unit menjadi 44 unit. Penambahan tersebut diharapkan memperluas jangkauan patroli sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjaga wilayah perairan strategis Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Sakson atau yang akrab disapa Ipunk, mengatakan Pangkalan PSDKP Batam dipilih sebagai pangkalan utama karena memiliki posisi yang sangat strategis dan berada dekat dengan Laut Natuna Utara.

Menurutnya, WPPNRI 711 masih menjadi salah satu wilayah prioritas pengawasan mengingat tingginya potensi pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing.

“Batam menjadi pangkalan utama bagi kapal pengawas yang beroperasi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. Kawasan perairan tersebut masih tergolong rawan terhadap praktik pencurian ikan ilegal atau illegal fishing,” ujar Ipunk.

Ia menegaskan penguatan PSDKP Batam tidak hanya mendukung operasional armada yang terus bertambah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan berlangsung secara berkelanjutan.

Selain pembangunan armada, KKP juga memperluas dermaga PSDKP Batam agar mampu melayani kapal-kapal pengawas kelas I yang memiliki dimensi lebih besar dibanding armada sebelumnya.

Ipunk memastikan pembangunan 10 kapal pengawas beserta perluasan dermaga PSDKP Batam dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Republik Indonesia guna menjamin seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan proyek strategis nasional itu selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi penguatan sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Melalui penguatan armada patroli dan infrastruktur pengawasan di Batam, KKP optimistis pengawasan di Laut Natuna Utara akan semakin efektif dalam mencegah praktik illegal fishing, menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia, sekaligus mendukung keberlanjutan pemanfaatan sumber daya kelautan nasional.*

Penulis: Engesti

Pos terkait