KARIMUN (gokepri.com) – Ratusan warga Prayun, Kecamatan Kundur Utara, Karimun meminta kepala desa mereka, Tarub Murdiono mundur dari jabatannya.
Ada empat hal yang membuat warga tidak percaya lagi dengan kinerja dan pola kepimpinan Tarub selama menjabat sebagai Kades Prayun.
Empat hal itu yakni terkait dana dana BKK dari Pemerintah Provinsi Kepri yang diperuntukkan bagi RT/RW, Posyandu, dan BPD yang sampai saat ini tidak disalurkan.
Kemudian, pertanggungjawaban dana BKK dari Pemerintah Provinsi Kepri yang diperuntukkan bagi RT/RW, Posyandu, dan BPD yang sampai saat ini tidak disalurkan.
Selanjutnya, mangkraknya sejumlah kegiatan pembangunan desa, upah tukang, BLT, gaji guru rumah baca , PMT lansia, insentif kades tidak dibayarkan.
Setelah itu, pertanggungjawaban laporan kegiatan tahun 2024 dan meminta kades menyelesaikan semua kegiatan yang tidak terealisasi dalam dua pekan.
.
Aksi warga tersebut dipimpin Ali selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Aksi itu turut disaksikan Camat Kundur Utara Murnizam, staf Cabjari Karimun di Tanjungbatu, anggota Polsek Kundur Utara/Barat, Babinsa dan Satpol PP.
Setelah aksi, warga kemudian melakukan mediasi dengan perwakilan dari Pemkab Karimun dan unsur FKPD daerah setempat. Mediasi itu juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karimun, Jackie Stewart Touw.
Seperti apa respons Kadis PMD Karimun tersebut terkait tuntutan penonaktifan Kades Prayun oleh warga setempat. Dalam kesempatan itu, Jackie menjelaskan ada dua persoalan yang menyebabkan seorang aparatur harus mundur dari jabatannya.
Dua persoalan tersebut, yakni adanya penetapan sebagai terdakwa dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun berdasarkan register perkara di pengadilan.
Kedua adalah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi, terorisme, makar atau atau keamanan negara.
Kendati begitu, Jackie meminta masyarakat agar tetap menghormati proses hukum.
“Proses hukum tetap berjalan, diharapkan masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak lain, percayakan pada Penegak hukum,” ungkapnya.
Penulis: Ilfitra








