BATAM (gokepri) – Kehadiran KEK Kesehatan di Batam mengubah peta persaingan rumah sakit. Fasilitas lokal dituntut meningkatkan mutu agar tidak tersisih.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sekupang menawarkan keunggulan struktural yang tidak dimiliki rumah sakit di luar kawasan, mulai dari insentif pajak hingga kemudahan bagi tenaga medis.
“Kita sekarang berhadapan dengan KEK kesehatan. Mereka bebas pajak. Itu jelas tantangan bagi rumah sakit kita,” kata Didi, Rabu 18 Februari 2026.
Baca Juga: Apa Kabar Proyek Rumah Sakit Mayapada Apollo Batam?
Sejumlah investor besar telah menyatakan minat membangun rumah sakit dan institusi pendidikan kesehatan bertaraf internasional di KEK, termasuk konsorsium Mayapada–Apollo. Skema insentif ini membuat biaya operasional mereka jauh lebih efisien.
Menurut Didi, pembebasan pajak berdampak langsung pada kelengkapan fasilitas. Rumah sakit di KEK bisa mengakses alat kesehatan dengan biaya lebih rendah dibandingkan rumah sakit pada umumnya.
“Kalau rumah sakit kita belanja alat Rp3 miliar, pajaknya besar. Di KEK tidak. Dengan biaya sama, alat mereka bisa lebih lengkap,” ujarnya.
Keunggulan lain tampak pada sisi sumber daya manusia. Dokter yang berpraktik di KEK mendapat jalur perizinan yang lebih longgar dibandingkan sistem yang berlaku di luar kawasan tersebut.
“Di luar KEK ada sertifikasi dan berbagai persyaratan. Di KEK, proses itu lebih fleksibel,” kata Didi.
Meski begitu, rumah sakit lokal masih memegang peran kunci dalam layanan publik. Hingga kini, fasilitas kesehatan di KEK belum melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
“Posisi kita tetap kuat karena melayani BPJS. Ini yang belum mereka tangani,” ujar Didi.
Ia menilai KEK Kesehatan seharusnya menjadi cermin bagi rumah sakit daerah untuk berbenah. Bukan hanya soal gedung dan alat, tetapi juga kualitas tenaga medis dan manajemen pelayanan.
“Tantangannya nyata, tapi ini juga peluang. Rumah sakit kita harus meningkatkan mutu supaya tetap menjadi pilihan masyarakat,” katanya.
Dinas Kesehatan Kota Batam, kata Didi, mendorong fasilitas kesehatan lokal lebih adaptif menghadapi perubahan industri kesehatan yang kian kompetitif, tanpa meninggalkan fungsi pelayanan dasar bagi warga.
KEK Kesehatan
Sebagai gambaran, Rumah sakit internasional senilai lebih dari Rp1 triliun mulai dibangun di Batam. Proyek kolaborasi Mayapada Healthcare dengan Apollo Hospital India ini berdiri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional di Sekupang dan ditargetkan selesai pada akhir 2027.
Presiden Komisaris Mayapada Healthcare, Jonathan Tahir, menyebut pembangunan Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH) merupakan jawaban atas tantangan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan kesehatan nasional. “Kami percaya MABIH akan mengurangi pasien Indonesia berobat ke luar negeri dan bersaing dengan rumah sakit negara tetangga,” kata Jonathan dalam seremoni peletakan batu pertama, Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, posisi Batam yang strategis membuat kota ini cocok sebagai pusat layanan kesehatan modern. Proyek rumah sakit ini diperkirakan memberi efek ganda, dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan ekonomi lokal.
Staf Ahli Kemenko Perekonomian, Rizal Edwin Manansang, menekankan pentingnya fasilitas seperti MABIH. “Setiap tahun hampir Rp200 triliun dibelanjakan masyarakat Indonesia untuk berobat ke luar negeri,” ujarnya. Ia berharap rumah sakit ini bisa menghentikan arus devisa keluar sekaligus menarik pasien asing.
Pembangunan MABIH, kata Edwin, juga bagian dari transformasi kebijakan KEK pasca Undang-Undang Cipta Kerja, yang memperluas sektor ke kesehatan, pendidikan, dan digital.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan dukungannya penuh terhadap proyek ini. “MABIH jadi titik awal Batam sebagai hub wisata kesehatan Asia Tenggara,” ujarnya. Menurut Amsakar, tren masyarakat Batam berobat ke luar negeri bisa berhenti, bahkan berbalik menjadi arus pasien mancanegara datang ke Batam.
BP Batam berkomitmen mendampingi proses pembangunan MABIH agar sesuai aturan, dari aspek perizinan hingga tata ruang. Jika rampung, rumah sakit ini akan menjadi destinasi kesehatan unggulan, melayani pasien domestik maupun internasional. Untuk diketahui, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ditetapkan lewat PP Nomor 39/2024. KEK ini seluas 47,17 hektare.
Baca Juga: RS Internasional Mayapada-Apollo Batam Groundbreaking, Target Selesai Akhir 2027
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






