KARIMUN (gokepri.com) – Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 ekor benih bening lobster di perairan Berakit, Bintan, Kepri pada Senin, 14 Oktober 2024.
Benih bening lobster tersebut akan menuju keluar perairan Indonesia secara ilegal. Rencananya, BBL itu akan dibawa ke Malaysia.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Saefudin dan Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu 17 Oktober 2024 di Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Adhang Adhi Noegroho mengatakan, penggagalan penyelundupan 237.305 ekor benih bening lobster itu dilakukan saat digelarnya Operasi Jaring Sriwijaya 2024.

“Saat Operasi Jaring Sriwijaya 2024 kami melakukan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan high speed craft (HSC) yang mengangkut benih bening lobster sekitar 3 jam hingga akhirnya dikandaskan di daratan Berakit,” ujar Adhang.
Saat tim menghampiri HSC, ditemukan puluhan boks styrofoam. Sementara, pelaku berhasil melarikan diri.
“Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap HSC tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan temuan sebanyak 46 boks berisi benih bening lobster,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepri, didapati benih bening lobster sebanyak 237.305 ekor dengan perkiraan nilai sebesar Rp23,8 miliar.
“Saat ini, modus yang digunakan penyelundup mulai berubah, yang biasanya sering dilakukan malam hari, sekarang ini malah dilakukan pada siang hari,” jelasnya.
Namun, pihaknya sudah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan menggelar patroli rutin, patroli gabungan bersama Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Lantamal IV serta tindakan pengawasan lainnya.
Benih bening lobster yang diamankan tersebut, kemudian dilepasliarkan di perairan Anak Kenipan Batu, Karimun oleh Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, Lantamal IV, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, Polres Karimun, Lanal TBK, bersama Badan Karantina Stasiun Pelayanan TBK.
Penulis: Ilfitra









