Bawaslu Batam Langsung Gerak Tangani Laporan Dugaan ASN Tak Netral

asn batam tak netral
Ketua Bawaslu Batam Antonius Itoloha Gaho. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Bawaslu Batam langsung menindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan oleh tim hukum pasangan Calon Wali Kota Batam, Nuryanto – Hardi Hood.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho mengatakan, tim hukum pasangan Calon Wali Kota Batam, Nuryanto-Hardi Hood melaporkan salah satu lurah yang diduga mempromosikan salah satu paslon.

“Lurah di Sagulung yang dilaporkan. Sudah kami terima. Namun belum sampai ke pimpinan dari teman-teman yang terima laporan,” kata dia, Rabu 2 Oktober 2024.

HBRL

Baca Juga: Diduga Dukung Paslon ASLI, Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu

Ia menjelaskan laporan tersebut harus dikaji kelengkapan unsur formalnya serta validitas bukti-bukti yang dibawa pelapor. Pelapor juga membawa bukti rekaman suara.

“Karena laporan dah masuk, dua hari ke depan kami akan buat kajian apa sudah memenuhi materi formil. Kemudian lakukan klarifikasi. Sekilas saya lihat rekamannya namun perlu pembuktian apakah itu suara lurah atau bukan,” kata dia.

Ia mengatakan pelapor memang menduga rekaman itu suara lurah terkait, namun pihaknya masih akan mengecek apakah betul suara di rekaman tersebut suara lurah yang dimaksud.

“Lurah pasti dipanggil,” kata dia.

Sebelumnya Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam dilaporkan kepada Bawaslu karena diduga mendukung salah satu calon kepala daerah, Amsakar – Li Claudia. Lurah berinisial RA itu dilaporkan oleh tim hukum PDIP, Sulhan, Rabu 2 Oktober 2024.

Sulhan mengatakan, lurah tersebut dilaporkan ke Bawaslu Batam karena diduga mendukung salah satu calon kepala daerah. Laporan tersebut juga sudah diterima oleh Bawaslu Batam untuk ditindaklanjuti.

“Kami laporkan salah satu ASN di Batam, dia lurah yang melakukan kampanye dengan kader posyandu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait