Bawaslu Batam Amankan Dua Wanita Diduga Terlibat Praktik Serangan Fajar

serangan fajar di batam
Suasana hiruk pikuk kantor Proxynet di Ruko California Batam Center saat didatangi polisi untuk mengamankan terduga pelaku praktik serangan fajar. Selasa (26/11/2024) malam. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Dua wanita di Batam diamankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat setelah kedapatan membagikan uang kepada warga yang diduga sebagai bagian dari praktik serangan fajar.

Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Marcelia Batam Center, Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa 26 November 2024 malam.

Ketua Bawaslu kota Batam, Antonius Itoloha Gahol membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua perempatan itu kini tengah diperiksa dan dimintai keterangan.

HBRL

Baca Juga: Politik Uang Jadi Atensi Bawaslu Kepri Selama Masa Tenang

“Keterangan sementara keduanya diketahui sedang membagikan uang kepada warga setempat,” kata dia, Selasa 26 November 2024.

Pihaknya juga mengamankan, uang tunai dan secarik kertas berisi nama – nama yang diduga sebagai penerima serangan fajar. “Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” kata dia.

Sementara itu, jajaran Polresta Barelang melakukan pemeriksaan di Ruko Grand California, Kecamatan Batam Kota yang diduga sebagai tempat utama praktik serangan fajar. Ruko itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, beberapa orang yang diduga terlibat serangan fajar telah diamankan ke Bawaslu Batam.

“Ini di Proxynet ada pihak dari tim pemenangan salah satu paslon ada dua perempuan yang mereka amankan sebelumnya. Proses sudah berjalan di Bawaslu dan di Gakumdu. Tapi kita tidak bisa asal mengatakan kalau mereka melakukan serangan fajar sebelum adanya penyelidikan,” kata dia.

Pihaknya juga telah menyiapkan, sejumlah personel untuk berjaga di sekitar ruko. Disinggung soal, dua wanita yang diduga mengambil uang di ruko tersebut pihaknya tak memberikan informasi.

“Kita belum tahu. Karena tidak boleh sembarangan biarkan nanti Bawaslu yang melakukan pemeriksaan. Nanti fakta itu akan disampaikan oleh Gakumdu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait