Bawang Impor Misterius di Batuampar, Diduga Masuk Tanpa Karantina

Bawang merah batam
Deputi Bidang Tumbuhan Karantina RI Bambang dan Kepala Karantina Kepri Herwintarti bersama jajaran memusnahkan bawang merah yang terinfeksi dan masuk ke dalam Batam secara ilegal di Batam, Kepri, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Amandine Nadja)

BATAM (gokepri) — Balai Karantina Pertanian Kepulauan Riau mengimbau warga agar tidak menyentuh tumpukan bawang bombai dan bawang Burma yang ditemukan di kawasan Batuampar, Kota Batam. Komoditas yang viral di media sosial itu diduga kuat hasil penyelundupan karena tidak tercatat dalam sistem karantina resmi.

“Barang itu tidak tercatat dalam sistem kami, jadi bisa dipastikan tidak melalui jalur resmi,” kata Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Kepri, Holland Tambunan, Senin 28 Oktober 2025.

Holland menjelaskan, setiap produk pertanian impor wajib melewati pemeriksaan ketat di pos karantina untuk memastikan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan dan aman dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan dengan dokumen resmi seperti sertifikat fitosanitari dan uji laboratorium.

HBRL

“Kalau dokumennya lengkap, baru diperiksa kesehatannya. Bila aman, dilepas ke pasar. Kalau terindikasi membawa penyakit, akan dimusnahkan,” ujarnya.

Menurut dia, bawang impor tanpa proses karantina bisa saja membawa jamur, bakteri, atau virus tanaman yang belum pernah ada di Indonesia. “Kalau penyakit itu terbawa masuk, dampaknya besar bagi pertanian nasional,” katanya. Ia mencontohkan, kasus serupa di masa lalu pernah menurunkan produksi pertanian di sejumlah daerah.

Karantina Kepri sejauh ini belum menerima laporan resmi soal penemuan di Kampung Malcem, Batuampar. Lokasi itu bukan area pemasukan barang impor resmi. “Kami hanya tahu dari pemberitaan online. Karena bukan titik masuk resmi, kami tidak punya kewenangan langsung untuk menyelidiki,” ujar Holland.

Balai Karantina Kepri memiliki fasilitas pemusnahan komoditas impor di Tamiang bagi barang yang terbukti mengandung organisme berbahaya. “Kalau pemusnahan dilakukan di luar tempat itu, bisa dikatakan tidak sesuai ketentuan,” ujarnya menegaskan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam juga turun tangan menelusuri asal-usul bawang tersebut. Kepala DKPP Batam, Mardanis, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel untuk diuji dengan alat rapid test.

“Tim sudah mengambil sampel untuk pemeriksaan awal,” katanya. Menurut Mardanis, semua barang impor yang masuk ke Batam seharusnya melewati proses karantina resmi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Karantina. Semua barang impor mestinya dilepas melalui karantina,” ujarnya.

Mardanis mengimbau masyarakat agar tidak mengambil atau memanfaatkan bahan pangan impor yang tidak jelas asal-usulnya. “Kalau bawang bombai itu mahal, kok bisa dibuang banyak. Jadi kami imbau masyarakat untuk waspada karena kita tidak tahu dampaknya seperti apa,” katanya.

Baca Juga: Bawang Merah Ilegal Rp160 Juta Dimusnahkan di Batam, Mengandung Jamur Berbahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait