Bawang Merah Ilegal Rp160 Juta Dimusnahkan di Batam, Mengandung Jamur Berbahaya

Bawang merah batam
Deputi Bidang Tumbuhan Karantina RI Bambang dan Kepala Karantina Kepri Herwintarti bersama jajaran memusnahkan bawang merah yang terinfeksi dan masuk ke dalam Batam secara ilegal di Batam, Kepri, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Amandine Nadja)

BATAM (gokepri) – 400 karung bawang merah ilegal dari kapal tanpa dokumen dimusnahkan di Batam. Komoditas ini dimusnahkan karena terdeteksi mengandung jamur berbahaya.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan empat ton bawang merah di Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat, 15 Agustus 2025. Bawang tersebut masuk tanpa prosedur resmi dan terdeteksi mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Karantina.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, mengatakan bawang merah ilegal itu adalah hasil penangkapan dengan total 400 karung dan diperkirakan senilai Rp160 juta. “Bawang ini diangkut kapal tanpa dokumen maupun sertifikat, tidak dilaporkan ke karantina, dan hendak dibawa ke Jambi,” ujarnya. Ia menambahkan asal bawang tidak diketahui karena tidak berdokumen.

Herwintarti menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bawang merah itu positif mengandung OPT dan OPT Karantina. Pemusnahan komoditas ilegal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Pasal 48 tentang pemusnahan media pembawa karantina.

Selain Karantina, penangkapan bawang ilegal ini juga melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla). “Dari hasil patroli, kami mengamankan kapal pembawa bawang merah ini. Sinergi dengan Karantina sangat penting untuk melindungi perbatasan dari ancaman hama dan penyakit,” kata perwakilan Bakamla Batam, Antonius Yuwono.

Deputi Bidang Tumbuhan Karantina RI, Bambang, menjelaskan alasan pemusnahan komoditas ilegal tersebut. “Bawang merah yang ditemukan memiliki cendawan (jamur) yang bisa menular ke berbagai tanaman,” ujarnya. Jika menyebar, kata dia, jamur itu akan sulit dikendalikan dan berdampak besar pada produksi pangan di Kepri.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mengubur bawang merah di lubang sedalam lebih dari dua meter. Kemudian bawang disiram dengan larutan desinfektan virkon untuk memastikan tidak layak dikonsumsi.

Herwintarti menegaskan langkah ini adalah bentuk perlindungan perbatasan dari ancaman biologis. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. “Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi keamanan hayati negara,” katanya. ANTARA

Baca Juga: Harga Pangan Fluktuatif: Bawang Merah Turun, Telur Naik Tipis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait