Batam Tutup TPS Terbuka, Kelola Sampah Lewat Swasta Mulai 2026

Pengelolaan sampah batam
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memimpin rapat pembahasan transformasi tata kelola persampahan Kota Batam di Batam, Rabu (1/4/2026). Dalam rapat itu, Pemko Batam membahas rencana penutupan TPS terbuka dan pengalihan pengelolaan sampah ke pihak swasta melalui mekanisme tender. Foto: Diskominfo Batam

TPS terbuka akan ditutup dan dialihkan ke bak komunal. Retribusi sampah rencananya diintegrasikan dengan tagihan air minum warga

BATAM (gokepri) – Kota Batam akan menutup seluruh tempat pembuangan sementara (TPS) terbuka dan beralih ke sistem pengelolaan sampah terintegrasi berbasis kerja sama pemerintah dan swasta. Transformasi ini ditarget rampung secara bertahap mulai pertengahan 2026.

Rencana itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Rabu (1/4/2026). Li Claudia menegaskan pembagian peran antara pemerintah dan swasta harus jelas sejak awal, termasuk peran teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di lapangan. “Jika melibatkan pihak swasta, peran pemerintah harus jelas. Semua harus terukur dan terarah,” ujar Li Claudia dalam rapat tersebut.

HBRL

Baca Juga: Tanpa APBD, Batam Bangun Pasar Induk Jodoh

Kajian transformasi pengelolaan sampah Batam telah berjalan sejak Maret 2026, digarap oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam. Kajian itu mencakup analisis zonasi pelayanan, perhitungan biaya operasional dan kebutuhan investasi per zona, serta skema kerja sama dengan swasta.

Satu poin krusial turut dikaji: integrasi retribusi sampah dengan layanan air bersih—artinya ke depan tagihan sampah warga akan digabungkan dengan tagihan air minum. Laporan akhir kajian ini ditargetkan rampung pada minggu kedua Mei 2026.

Bersamaan dengan penyelesaian kajian, Pemko Batam akan menenderkan empat paket pekerjaan kepada swasta: layanan pengangkutan sampah, pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA), sistem penagihan retribusi, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Penyusunan Detail Engineering Design (DED) TPA Punggur juga dipercepat dengan target selesai Mei 2026.

Transformasi sistem ini mencakup tiga perubahan mendasar. Pertama, TPS terbuka akan ditutup dan diganti dengan bak komunal yang lebih tertata. Kedua, titik-titik pembuangan liar akan dikendalikan dan direhabilitasi. Ketiga, sistem pemantauan dan pengawasan sampah akan didigitalisasi. Pengembangan zona baru di TPA Punggur juga masuk dalam rencana penguatan infrastruktur.

Li Claudia menekankan aspek pembiayaan harus diperhitungkan secara transparan, termasuk potensi pendapatan dan skema bagi hasil antara pemerintah dan mitra swasta. Batam, ujarnya, diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Baca Juga: Bakal Dibangun Ulang, Bagaimana Perjalanan Pasar Induk Jodoh Batam?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait