Batam Bersiap Hadapi Serbuan Pencaker setelah Upah Minimum Naik

Kamar Dagang dan Industri
Salah satu pekerja di kawasan industri. FOTO/gokepri.com/ist

BATAM (gokepri.com) – Kenaikan upah minimum Kota Batam menjadi Rp4,5 juta akan membuat kota perdagangan bebas ini semakin populer bagi pencari kerja di Tanah Air.

Upah Minimum Kota atau UMK Batam tahun 2023 resmi naik menjadi Rp4.500.440 mengacu Surat Keputusan Gubernur Kepri yang diteken pada 7 Desember 2022. Upah minimum kota ini tahun depan naik sebesar Rp314.081 atau 7,5 persen dari 2022 yang sebesar Rp4.186.359.

Seperti yang sudah-sudah, upah minimum Batam adalah yang tertinggi dari enam kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Syakyakirti, upah minimum tahun depan kota ini menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatra. Di Indonesia, upah minimum kota tertinggi ada di Kabupaten Karawang sebesar Rp5.176.197.

HBRL

Rudi mengatakan kenaikan dan upah yang tinggi akan menjadi daya tarik bagi pencari kerja. Namun ia menilai pencaker ditantang untuk memenuhi syarat agar bisa bekerja di Batam.

“Kalau bisa bekali diri dulu. Miliki skill yang dibutuhkan karena datang tanpa skill akan sulit mendapatkan lapangan pekerjaan. Karena pencaker Batam juga banyak. Sehingga daya saing pasti lebih tinggi,” kata dia.

Selain itu, kondisi Batam yang masih aman untuk industri baik manufaktur ataupun industri galangan kapal. “Industri galangan dipastikan masih membutuhkan tenaga kerja yang banyak,” kata dia.

Sektor lainnya yang diprediksi kembali menggeliat adalah pariwisata. Sejak kasus COVID-19 melandai perlahan sektor pariwisata mulai bangkit diikuti dengan sektor UMKM karena semakin membaiknya ekonomi di Batam.

Rudi mengungkapkan untuk meningkatkan keahlian pencaker lokal, pihaknya akan menggelar kerja sama dengan perusahaan terkait serapan tenaga kerja. Pelatihan yang digelar nanti akan menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Sehingga usai mengikuti pelatihan, perusahaan langsung rekrut pencaker yang sudah ikut pelatihan.

“Ini biar pelatihan itu maksimal dampaknya. Jadi jangan sampai mereka ikut pelatihan, namun masih sulit cari kerja. Ini juga akan kami evaluasi. Berdasarkan job fair kemarin itu, jad ada bahan evaluasi dalam pelatihan pencaker tahun 2023 mendatang,” kita dia.

UMK di Kepri

Penetapan upah minimum adalah hal yang krusial karena merupakan instrumen untuk menyejahterakan pekerja, mendorong konsumsi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menggerakkan investasi.

Pada tahun 2023, UMK di tujuh kabupaten dan kota Provinsi Kepulauan Riau juga mengalami kenaikan dengan kisaran 6 sampai 7 persen.

Selain itu, kenaikan terbesar adalah UMK Kabupaten Lingga yang naik 7,51 persen. Persentase ini hanya lebih 0,01 persen lebih besar dari UMK Batam pada tahun 2023.

Walaupun memiliki persentase kenaikan yang relatif tinggi, UMK 2023 pada 6 kabupaten/kota di Kepulauan Riau tidak sampai Rp4 juta per bulan. Hanya UMK Batam 2023 yang melebihi angka tersebut.

Agar lebih jelas, berikut adalah daftar UMK 2023 di Provinsi Kepulauan Riau dan besaran kenaikannya:

– UMK Kabupaten Anambas 2023 Rp3.757.560 dengan kenaikan sebesar 6,80%
– UMK Kabupaten Bintan 2023 Rp3.889.015 dengan kenaikan sebesar 6,86%
– UMK Kabupaten Karimun 2023 Rp3.592.019 dengan kenaikan sebesar 7,26%
– UMK Kabupaten Lingga 2023 Rp3.279.194 dengan kenaikan sebesar 7,51%
– UMK Kabupaten Natuna 2023 Rp3.337.603 dengan kenaikan sebesar 6,79%
– UMK Kota Tanjungpinang 2023 Rp3.279.194 dengan kenaikan sebesar 7,39%
– UMK Kota Batam 2023 Rp4.500.440 dengan kenaikan sebesar 7,50%

Berikut adalah besaran UMK Batam dari tahun ke tahun:

UMK Batam 2023 : Rp4.500.440
UMK Batam 2022 : Rp4.186.359
UMK Batam 2021 : Rp4.150.930
UMK Batam 2020 : Rp4.130.279
UMK Batam 2019 : Rp3.806.358

Baca Juga: Alasan Buruh Demonstrasi: UMK Rp4,5 Juta Tak Cukup Hidup di Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait