Batam (gokepri.com) – Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (14/9/2020), terpaksa diskor karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas yang tidak hadir. Rapat ini membahas dua agenda, yakni pandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta laporan reses DPRD masa persidangan III tahun sidang 2020.
“Ketidakhadiran OPD dalam rapat ini apakah disengaja atau tidak, kita kurang tahu. Tapi dikarenakan ini sangat diperlukan, maka mohon izin rapat ini di-hold atau diskor dulu untuk dihadirkan OPD dalam rapat,” pinta Budi Mardiayanto dari Fraksi PDI Perjuangan dalam paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad tersebut.
Dari fraksi yang sama, Udin P. Sihaloho meminta Amsakar untuk menghadirkan para OPD, karena pembahasan rapat berkaitan erat dengan program OPD.
“Paripurna itu bukan agenda asal-asalan. Mohon izin Pak Wawako, jangan nanti ada penyampaian hal yang berkaitan dengan kepala daerah dari Pemko kita juga akan melakukan seperti ini dengan tidak kuorum,” ucap Udin.
Udin menyayangkan ketidakhadiran OPD dalam paripurna tersebut. Menurutnya, paripurna mengenai hasil reses akan sia-sia tanpa kehadiran OPD.
“Kalau OPD tidak hadir, buat apa hasil reses itu dibacakan. Justru ini yang lebih banyak menghabiskan waktu,” kata Udin.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Putra Yustisi Respaty juga meminta agar semua OPD Pemko Batam dihadirkan dan rapat paripurna diskor untuk sementara waktu. “Kalau tidak bisa dihadirkan, maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan, izin ketua kami akan keluar dari rapat ini,” tegasnya. (wan)







