Balai Karantina Tanjungpinang Temukan Ternak Terjangkit PMK

hewan terjangkit PMK
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang menemukan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Aris mengatakan, hewan yang terjangkit penyakit PMK itu diketahui usai petugas karantina melakukan pemeriksaan di kandang milik peternak yang ada di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Setelah kami survei penyakit kulit dan uji PCR ditemukan ada penyakit PMK pada ternak warga,” kata dia saat ditemui, Selasa 7 November 2023.

HBRL

Baca Juga: Ternak di Tanjungpinang Aman dari Virus Nipah

Akibat temuan itu, Balai Karantina melakukan langkah antisipasi dengan melakukan pemotongan hewan yang terjangkit PMK tersebut.

“Agar tidak menyebar ke hewan lainnya. Saat pemotongan juga tidak ada gejala yang kritis,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya mengaku baru menemukan satu temuan hewan ternak yang terjangkit PMK di Tanjungpinang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hewan ternak yang tersebar se-Kabupaten Bintan aman dari PMK, begitu juga dengan perternakan babi.

“Di Bintan belum ditemukan masih aman,” kata dia.

Pihak karantina juga masih membuka lalu lintas hewan ternak dari luar daerah ke Provinsi Kepulauan Riau meski ada temuan PMK.

Syaratnya, hewan yang dikirim harus dilengkapi dengan berkas-berkas yang lengkap dari daerah asal.

“Berdasarkan surat edaran no 1 tahun 2023 ini tidak ada larangan untuk menutup lalulintas hewan ternak. Tapi harus dilengkapi dengan persyaratan berbasis resiko dari daerah asal,” kata dia.

Balai karantina Tanjungpinang juga melakukan patroli hingga pemeriksaan lalu lintas daging di pelabuhan. Tujuannya agar hewan dan daging yang masuk ke Kepri bebas dari penyakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait