Jakarta (gokepri.com) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) diminta aktif menyosialisasikan larangan judi online. Hal ini karena judi online di Indonesia semakin marak.
Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno menerbitkan surat edaran, agar seluruh ASN Kemenag berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.
Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit Rabu 26 Juni 2024.
Baca Juga: Keppres Satgas Judi Online Terbit, Menko Polhukam Ketua Satgas
Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.
Suyitno mengatakan selain menyosialisasikan larangan judi online, ASN Kemenag juga wajib menghindari judi online. Jika sampai ada ASN Kemenag yang terlibat judi online maka akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ada sanksi tegas,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat 28 Juni 2024.
Surat edaran itu terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Edaran ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024, kemarin.
“Surat Edaran ini terbit dalam rangka upaya pencegahan perjudian online di lingkungan Kementerian Agama,” kata Suyitno.
Seluruh pimpinan Satuan Kerja juga diminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian online di wilayah kerjanya masing-masing. Untuk para guru juga diminta menyosialisasikan di lingkungan pendidikan.
Semenetara para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan kampus. Sedangkan penyuluh agama harus menyosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









