Jakarta (gokepri.com) – Pemerintah memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai integrator utama dari proses 3T, penerapan protokol kesehatan 3M dan percepatan vaksinasi agar penularan Covid-19 dapat dikendalikan. Sejauh ini, aplikasi tersebut sudah digunakan di enam sektor esensial, yaitu perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan. Selanjutnya, aplikasi ini juga akan diterapkan di area pasar tradisional dan warung.
Aplikasi Peduli Lindungi sudah diterapkan di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Di sisi lain, di luar Pulau Jawa Peduli Lindungi baru digunakan di kabupaten/kota dengan jumlah penerima vaksin dosis pertama di atas 50 persen. Wilayah dimaksud mencakup Aceh, Jambi, Kupang, Palangkaraya, dan Batam.
Terkait keamanan data, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menjamin kerahasiaannya. Diurus oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,” janjinya.
Baca juga: Aplikasi Pedulilindungi Jadi Syarat Masuk Fasilitas Umum
Menko Luhut juga menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. “Covid tidak akan hilang dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19 hingga kondisi ini berubah dari pandemi menjadi epidemi,” ujarnya. (wan)








