Batam (gokepri.com) – Peraturan Pemerintah (PP) No 41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) disambut positif pelaku usaha di Batam.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan menyambut baik PP baru yang mengatur terkait Free Trade Zone (FTZ) tersebut.
“Penerbitan PP ini semacam angin segar di tengah keterpurukan ekonomi Kepri akibat Pandemi Covid-19,” kata Rafki di Batam Center, Senin (22/2/2021).
|Baca Juga: REGULASI BARU FTZ: Ex-Officio Hingga 2024, Muhammad Rudi Optimistis Batam Kembali Berjaya
Menurut dia, banyak keinginan dunia usaha di Batam yang diakomodir dalam PP ini. Di antaranya persoalan perizinan, kemudahan berusaha, dan peningkatan daya saing kawasan FTZ untuk bisa berkompetisi dengan kawasan-kawasan sejenis secara regional milik negara tetangga.
Apindo sebagai organisasi pengusaha akan menginformasikan hal ini kepada para pengusaha dari negara lain yang berminat menanamkan investasinya di kawasan FTZ.
“Kami berharap mereka berbondong bondong dan tidak ragu lagi untuk menanamkan investasinya di Batam dan di kawasan FTZ lainnya di Kepri,” katanya.
Rafki juga berharap tahun ini akan terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi untuk mengkompensasi penurunan aktivitas ekonomi yang terjadi di tahun 2020 yang lalu.
Jika dibaca pada PP 41/2021 tersebut waktu untuk penerbitan aturan turunannya hanya 4 bulan setelah PP terbit. Maka diperkiraan PP ini akan mulai berjalan dan membawa dampak di tahun ini juga.
“Kalau bisa jangan sampai menunggu 4 bulan untuk penerbitan aturan pelaksana di bawahnya. Agar dampak positif dari penerbitan PP ini dapat langsung dirasakan,” kata Rafki.
|Baca Juga: PP 41/2021 Terbit, Pemerintah Satukan BP Batam Bintan Karimun
Menurut dia, PP 41/2021 ini sudah cukup komprehensif mengatur berbagai hal aktivitas dalam kawasan FTZ. Namun diharapkan nanti aturan pelaksananya berupa Perpres ataupun Peraturan Menteri terkait dapat lebih detail lagi.
Supaya para pelaku usaha di dalam kawasan FTZ bisa lebih nyaman dalam menjalankan usahanya dan lebih percaya diri untuk bisa bersaing merebut customer yang asa di negara lain.
“Intinya harus ada kepastian hukum, penyederhanaan perizinan dan kecepatan pelayanan perizinan serta perbaikan infrastruktur investasi,” jelasnya.
Jika ini dijalankan dengan baik setelah terbitnya PP ini, pihaknya yakin Kepri akan berdaya saing tinggi di kawasan regional sebagai daerah tujuan investasi.
Selain itu pihaknya juga berharap BP FTZ BBK nantinya akan dipimpin oleh orang yang kompeten dan memiliki jaringan luas untuk bisa mendatangkan banyak investor ke Kepri.
|Baca Juga: Masterplan FTZ di Kepri Satu Cetak Biru, Dikendalikan Kemenko Perekonomian
Pimpinan BP juga haruslah orang yang memiliki visi yang bisa melihat jauh ke depan untuk melihat tantangan yang mungkin muncul di masa depan untuk kemudian menyiapkan strategi menghadapinya.
“Pimpinan BP sebaiknya juga orang yang pro dengan dunia usaha dan paham membangun sistem yang mumpuni untuk menciptakan kondisi kemudahan berusaha (ease doing bussiness) di dalam kawasan FTZ,” jelasnya.
Kemudian Apindo juga berharap nantinya BP FTZ menjadi organisasi yang ramping sehingga lebih gesit bergerak dalam melayani kebutuhan pelaku usaha di dalam kawasan FTZ.
(ard)
|Baca Juga: Singapura Rancang Skema Pengiriman Logistik Ekspres dan Murah, FTZ Batam Masuk Dalam Rencana








