BATAM (gokepri) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2026 akhirnya disahkan. Jumlahnya lebih kecil dari rancangan awal karena penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemko Batam dan DPRD mengetuk persetujuan itu dalam rapat paripurna, Kamis (20/11). Rancangan anggaran yang semula diproyeksikan Rp4,73 triliun dipangkas menjadi Rp4,29 triliun. Badan Anggaran DPRD menyebut pemotongan terjadi setelah kepastian transfer pusat turun. Pemerintah daerah lalu menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang hadir dalam sidang menegaskan perubahan ini tidak boleh menghambat program prioritas. Ia meminta organisasi perangkat daerah mempercepat eksekusi anggaran dan menjaga efisiensi. “Kerjakan secara efektif dan akuntabel,” ujarnya singkat.
Amsakar juga menyoroti OPD penghasil. Ia meminta strategi pendapatan diperbarui agar target penerimaan tidak meleset. Menurut dia, perbaikan kinerja pendapatan penting untuk menutup ruang fiskal yang semakin sempit. DPRD, kata Amsakar, diharapkan tetap mengawasi pelaksanaan anggaran agar berjalan transparan.
Dari sisi legislatif, Badan Anggaran menyampaikan bahwa penyesuaian ini harus dibarengi evaluasi program yang kurang efisien. DPRD menekankan agar belanja wajib dan layanan publik tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran mendatang.
Sidang paripurna ditutup dengan ketukan palu penetapan Ranperda APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah. Pemerintah Kota Batam kini bersiap memulai tahun anggaran baru dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, namun dituntut bekerja lebih cepat.
Baca Juga: DPRD dan Pemko Batam Sahkan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp4 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







