ANAMBAS (gokepri) — Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Tarempa Barat, Kepulauan Anambas, ditutup sementara sejak awal Januari 2025. Penutupan ini disebabkan kekurangan petugas kebersihan pascapemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi, menjelaskan TPS di Jalan Raja Ali Haji itu telah ditutup sekitar dua pekan. “Kalau tidak salah awal Januari kemarin, tetapi dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) sudah berkoordinasi dengan kami,” jelasnya, Selasa 14 Januari 2025.
Ia menambahkan, petugas kebersihan di desanya tidak lagi menitipkan sampah ke TPS tersebut setelah menerima pemberitahuan penutupan sementara. “Alhamdulillah, pengelolaan sampah di desa kami tidak ada kendala. Sekarang kami hanya melakukan pemungutan sampah satu shift, yaitu pada pagi hari, dan langsung diangkut ke lori sampah milik Dishub-LH,” kata Asmarandi.
Kepala Dishub-LH Kabupaten Anambas, Abdul Kadir, membenarkan penutupan TPS tersebut. Menurutnya, penutupan ini terpaksa dilakukan karena kekurangan personel kebersihan. Pada 2025, tidak ada lagi penerimaan PTT.
Sebagian petugas kebersihan juga tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Karena kekurangan petugas persampahan, makanya TPS di sana kita tutup sementara,” jelas Kadir.
Ia menyebutkan Dishub-LH mengurangi sekitar 25 petugas persampahan. Akibatnya, TPS tidak dapat berfungsi maksimal. Sampah yang sebelumnya disortir di TPS sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Rintis, kini langsung diangkut ke TPA.
“Sebelumnya, sampah-sampah ini disortir dulu di TPS baru kita bawa ke tempat pembuangan di Rintis. Jadi untuk sementara ini kita langsung ke atas dan penyortiran juga dilakukan di sana,” ujarnya.
Baca Juga:
Menyelamatkan Anambas dari Problematika Keuangan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News