Amsakar Salah Sebut Nomor Urut di Debat Perdana, Begini Penjelasannya

amsakar debat perdana
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar-Li Claudia melakukan konferensi pers usai debat publik Pilkada Batam 2024, Jumat (1/11/2024) malam. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Calon Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku terbawa suasana hingga salah menyebut nomor urut saat debat perdana di Hotel AP Premier Batam, Kepulauan Riau, Jumat (1/11/2024).

Sepanjang segmen kedua yang membahas isu kekerasan terhadap anak dan perempuan, Amsakar beberapa kali menyebut dirinya sebagai Paslon Nomor Urut 1, padahal ia bersama Li Claudia adalah Paslon Nomor Urut 2.

Bacaan Lainnya

Ia mengklarifikasi bahwa kesalahan tersebut terjadi karena terbawa semangat pendukung.

Baca Juga: Amsakar Kerap Salah Sebut Nomor Urut, Suasana Debat Pilkada Batam Riuh

“Saya terbawa suasana karena pendukung 01 sangat bersemangat. Maksudnya, saya Paslon 1 untuk provinsi dan dua untuk kota. Bukan maksud mendukung,” ujar Amsakar usai debat.

Meski sempat salah menyebut nomor, Amsakar yakin bahwa ia telah menyampaikan visi, misi, dan program kerja dengan baik. Ia juga optimis pasangan Amsakar-Li Claudia mampu menjalankan program tersebut.

“Kalau sudah selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, akan lebih mudah kita menjalankan tugas. Makanya, pilih Asli,” tambahnya.

Sebelumnya, kesalahan penyebutan nomor urut ini terjadi saat Amsakar memaparkan rencana pengentasan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Akibatnya, suasana debat menjadi riuh, dan Amsakar mendapat sorakan dari pendukung Paslon Nomor Urut 1.

“Kami, pasangan nomor urut satu, akan merancang regulasi yang ada. Penanganan ini memerlukan psikolog sebagai mitra, karena pemerintah saat ini belum memiliki tenaga psikolog. Kami akan berkoordinasi juga dengan LSM terkait,” ucap Amsakar dalam debat.

Amsakar menekankan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan koordinasi lintas instansi.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, diperlukan langkah penguatan di OPD, terutama di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta kerja sama dengan tenaga hukum dan medis untuk mendukung korban,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait