BATAM (gokepri) – Batam mulai diproyeksikan sebagai pusat ekspor baru bagi pelaku UMKM Indonesia. Dorongan ini muncul setelah pemerintah menetapkan regulasi terbaru melalui PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025, yang memberi ruang lebih besar bagi usaha kecil dalam pembiayaan, perizinan, hingga akses pasar internasional.
“Batam punya posisi strategis sebagai hub UMKM,” kata Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (8/9/2025). Menurutnya, perizinan kini lebih cepat lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) dan nyaris tanpa hambatan.
Amsakar menyebut UMKM sebagai tulang punggung ekonomi yang menyediakan lapangan kerja bahkan di luar sektor formal. “Mulai dari pedagang pecel lele hingga pelaku industri kreatif, semua harus diberi ruang berkembang,” ujarnya.
Untuk menopang ekspor, pemerintah kota menggelontorkan subsidi bunga pinjaman nol persen dalam KUA-PPAS 2026. Skema ini dirancang agar pelaku usaha kecil mendapat modal murah untuk memperluas pasar. Amsakar menegaskan koperasi juga harus masuk rantai pasok industri, tak sebatas simpan pinjam. “Koperasi bisa distribusi LPG bersama Patra Niaga, atau salurkan sembako bersama BGN,” katanya.
Sebagai mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Amsakar mengaku memahami persoalan koperasi, mulai dari tata kelola hingga kapasitas SDM. Ia optimistis dukungan infrastruktur, insentif fiskal, dan posisi Batam akan menjadikan kota ini bukan lagi sekadar kawasan industri, melainkan pintu utama ekspor UMKM ke Asia Tenggara. “Ini bukan wacana. Ini arah nyata pembangunan ekonomi kita,” ujarnya.
Langkah konkret sudah dimulai lewat program pinjaman modal tanpa bunga. Pemerintah Kota Batam bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menanggung seluruh bunga atau margin pinjaman. Program ini menyasar usaha mikro dan kecil di berbagai sektor dengan skema syariah.
“Ini bentuk dukungan nyata terhadap UMKM,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Salim, Rabu (6/8). Ia menjelaskan program tersebut bersumber dari APBD 2025 dengan alokasi subsidi Rp3 miliar. Setiap pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta.
Hingga Juni 2025, tercatat 575 pengajuan masuk. Namun, hanya 18 pelaku usaha yang lolos verifikasi bank dan menerima pencairan. “Saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data karena jumlah pemohon terus bertambah,” ujar Salim.
Besaran pinjaman bervariasi sesuai hasil analisis bank. Skema ini berbeda dengan program sebelumnya yang mengenakan bunga 4 persen per tahun. Kini pelaku usaha cukup mengembalikan pokok pinjaman.
Syaratnya, pelaku usaha harus warga Batam dengan KTP Batam, memiliki usaha aktif, dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatan NIB difasilitasi gratis oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). ASN, TNI, dan Polri tidak bisa ikut program ini.
Pemerintah berharap program ini memicu UMKM tumbuh lebih cepat, meningkatkan omzet, menciptakan lapangan kerja, dan naik kelas ke pasar ekspor.
Baca Juga: Pergub Hilirisasi Produk UMKM Disusun, Dorong UMKM Pesisir Olah Hasil Laut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








