Amsakar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Eselon II Senilai Rp6 Miliar

Rempang eco city
Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad membatalkan pengadaan mobil dinas senilai Rp6 miliar. Rencananya pengadaan kendaraan dinas tersebut akan digunakan dalam menunjang aktivitas pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemko Batam.

“Kita lagi sibuk berhemat. Setelah rapat beberapa kali, pembelian dibatalkan. Karena efisiensi yang tengah dijalankan,” tegas Amsakar belum lama ini.

Ia menegaskan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon dua tersebut sudah dialihkan untuk keperluan lain.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Batam Ditarik

“Yang paling prioritas itu kebutuhan publik,” kata dia.

Amsakar mengatakan, ia bersama Li Claudia Chandra sepakat untuk menolak pengadaan mobil dinas baru. Ia mengakui saat ini masih menggunakan mobil dinas dari wali kota pendahulu. Jadi sudah seharusnya, pejabat eselon II juga sejalan dengan visi dan misi pimpinan.

“Mobil dinas yang dipakai Pak Rudi (wali kota periode lalu) sebelumnya masih bagus kok, saya tinggal pakai,” ujarnya.

Amsakar menambahkan komitmen untuk berhemat harus didukung seluruh jajaran di lingkungan Pemko Batam.

Sebelumnya, Pemko Batam menganggarkan Rp6 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Mobil itu nantinya akan digunakan oleh eselon II sebagai kendaraan dinas

Pengadaan mobil dinas itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56787871.

“Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Bagum),” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Kota Batam yang dilihat, Senin (6/3/2025).

Pengadaan mobil dinas ini berada di bawah Sekretariat Daerah Kota Batam. Anggaran yang siapkan sebesar Rp6 miliar bersumber dari APBD Kota Batam tahun 2025.

“Total pagu Rp6.000.000.000,” begitu keterangannya.

Dalam SiRUP LKPP Kota Batam dijelaskan volume pembelian mobil dinas itu sebanyak 1 paket. Untuk uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas itu yakni kendaraan dinas pejabat eselon II jenis double cabin.

Tidak dijelaskan apa merek mobil dinas eselon II Pemko Batam yang bakal dibeli menggunakan APBD itu. Untuk informasi Jabatan eselon II di Pemko Batam ini meliputi Sekda, kepala dinas, kepala badan, dan asisten Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait