BATAM (gokepri) — Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atas pengungkapan kasus pencurian fasilitas umum di Batam, Kamis (2/4/2026).
Apresiasi itu disampaikan Amsakar saat menghadiri konferensi pers di Markas Polresta Barelang, Batam. Ia hadir bersama Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Dalam kasus tersebut, kepolisian menangkap enam pelaku pencurian dan dua penadah. Penindakan melibatkan jajaran Polresta Barelang dan Polsek Batuampar. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku mencuri sejumlah fasilitas publik, antara lain kotak pengendali lampu lalu lintas, perangkat menara pemancar sinyal, serta kabel lampu penerangan jalan umum.
Baca Juga: Polisi Bongkar Aksi “Rayap Besi” di Sejumlah Titik Kota Batam
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami mengapresiasi jajaran Polda Kepri dan masyarakat yang membantu pengungkapan tindak kriminal ini,” ujar Amsakar dalam konferensi pers tersebut.
Ia menegaskan, barang yang dicuri berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama penerangan jalan yang menjadi salah satu aspirasi warga. Menurut Amsakar, pencurian fasilitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu aktivitas dan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar persoalan nilai barang, tetapi menyangkut fasilitas umum yang berdampak pada masyarakat luas,” kata Amsakar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak kejahatan kepada kepolisian maupun pemerintah daerah.
Selain itu, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Batam agar tetap kondusif. “Masyarakat diharapkan tidak memberi ruang bagi tindakan yang merugikan kepentingan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Setahun Amsakar–Li Claudia, PAD Batam Tumbuh 32 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









