Akademisi Dukung Pengungkapan Aktor Intelektual Unjuk Rasa Rempang

Unjuk rasa rempang
Joni Ahmad. Foto: istimewa

Batam (gokepri) – Praktisi sekaligus akademisi senior di Kepri, Joni Ahmad, memuji pernyataan Wali Kota Batam-Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, terkait dugaan keterlibatan pihak luar dalam aksi unjuk rasa konflik Rempang pada 11 September 2023 lalu.

Menurut Joni, hal itu sekaligus memberi sinyal kepada publik bahwa aksi yang berujung ricuh di Kantor BP Batam tersebut tak terlepas dari peran seorang aktor intelektual. Sedangkan para pengunjuk rasa yang mesti berhadapan dengan proses hukum hanyalah korban semata.

“Ini seolah membuka kotak pandora mengenai adanya rencana jahat untuk menggerakkan para pendemo demi menciptakan kerusuhan dan kerusakan di kantor BP Batam,” ujarnya Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: 

Ia pun menyayangkan kondisi ini yang akhirnya dapat merusak kondusivitas Batam sebagai kawasan investasi internasional. Mengingat, Batam selama ini sangat tersohor dengan situasinya yang kondusif dan dinamis.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Rudi tidak mungkin tanpa didukung oleh bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi beliau merupakan mantan Korp Bhayangkara yang sangat paham dengan berbagai ketentuan hukum. Tidak mungkin beliau menyampaikan berita hoaks tanpa dasar fakta yang mampu mengungkapkan kebenaran,” tambahnya.

Di sisi lain, Joni juga mengapresiasi gaya komunikasi Muhammad Rudi dalam mengelola isu liar terkait rencana investasi pengembangan Kawasan Rempang.

Pernyataan sekaligus informasi yang disampaikan Rudi, lanjut Joni, sangatlah tepat untuk memberikan peringatan. Hal itu turut menjadi pesan kepada pihak-pihak yang berusaha melakukan provokasi agar mengurungkan niatnya untuk mengganggu stabilitas di Pulau Batam. Khususnya di kawasan Rempang.

“Sejauh ini, pernyataan Pak Rudi tersebut terlihat seperti memberi sinyal kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memanggil oknum-oknum provokator yang telah beliau informasikan ke publik beberapa hari lalu,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Rudi menuding ada aktor intelektual atau dalang di balik unjuk rasa Rempang di depan kantor BP Batam pada 11 September lalu. Tak spesifik, Walikota-Kepala BP Batam itu hanya menyebut oknum di Provinsi Kepri.

Isu ini dilempar Rudi di hadapan pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan digital di Harmoni One, Batam Center, Senin 30 Oktober 2023. Ia mendengar langsung soal adanya dalang yang mengerakkan massa dari beberapa daerah antara lain warga Tanjungpinang dan Lingga untuk berunjuk rasa di depan kantor BP Batam.

Informasi itu diperoleh Rudi dari seorang keluarga tahanan yang menemuinya. Keluarga tersebut merupakan istri dari pendemo 11 September yang kini ditahan di Polresta Barelang. Ia menemui Rudi untuk memohon agar suaminya dibebaskan dari penjara. Pada aksi demo bela Rempang pada 11 September lalu, polisi menangkap 40 orang.

“Tolong lepaskanlah suami-suami kami. Suami Ibu kenapa saya tanya? Suami kami ditahan di Polres, demo dulu. Kamu tingal di mana? Kami tinggal Tanjungpinang. Kamu tinggal di mana? Kami tinggal di Daik Lingga,” kata Rudi mengulangi ucapannya kala bertemu keluarga korban saat itu.

Sebagian besar pendemo yang ditahan dalam demo ricuh di Kantor BP Batam tersebut bukan warga Pulau Rempang namun warga dari daerah lain. “Yang lain bukan orang Rempang. Saya bilang, ‘minta tolong ke mereka yang nyuruh kamu,’” sambung Rudi. Rudi mengatakan jika nanti para tahanan telah keluar, ia akan mengungkapkan ke publik siapa dalang dari kejadian ini semua.

Direktur Perwakilan Public Trust Institute (Putin) Kepri Robby Patria menyebut hal seperti ini perlu diluruskan agar tak ada salah persepsi dan untuk menjaga kondusivitas di Batam dan Kepri. Robby juga meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak terpancing dengan pernyataan atau berita potongan video yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Video Pak Rudi itu diambil sepotong-sepotong. Dan Pak Ansar juga tak perlu terpancing menanggapi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” kata Robby.

Apalagi, kasus ini kan nantinya akan bergulir di Pengadilan, pasti akan terbuka juga di sana. “Oknum-oknum di balik aksi demo rusuh 11 September itu harus dibuka di Pengadilan nanti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait