Ada Bendera Partai, Bawaslu Awasi Unjuk Rasa Buruh di Batam

Partai buruh Batam
Aksi unjuk rasa buruh yang berlangsung tertib di depan Kantor Walikota Batam, Batam Centre, Selasa 20 Juni 2023. Foto: gokepri

Batam (gokepri) – Suara sorakan dan yel-yel buruh bergema di depan kantor Wali Kota Batam pada Selasa, 20 Juni 2023. Koalisi Rakyat Batam Bersatu, yang terdiri dari serikat buruh dan Partai Buruh Kota Batam, menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan terkait pencabutan UU Cipta Kerja.

Pemandangan di depan kantor Wali Kota Batam begitu mencolok dengan adanya bendera partai yang dikibarkan dan seruan dari bakal calon legislatif. Aksi tersebut dipimpin oleh Riden Hatam Aziz, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang didampingi oleh para petinggi FSPMI dan beberapa calon legislatif dari Partai Buruh.

Namun, terlihat bahwa aksi yang dilakukan oleh partai buruh kali ini diselipkan muatan kepentingan politik. Sesekali para orator menggunakan kesempatan tersebut untuk mempromosikan diri mereka sendiri atau individu lain yang maju dalam pemilihan legislatif 2024.

HBRL

Yapet Ramon, Ketua KC FSPMI Batam, menjelaskan unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari pengawalan terhadap proses judicial review terhadap UU Cipta Kerja No. 6 tahun 2023 dan juga sebagai bentuk penolakan terhadap undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan dan hak-hak buruh. Menurut dia, proses gugatan judicial review sudah melewati beberapa tahap, bahkan kemarin sudah diterima oleh Mahkamah Agung. Kini, para buruh bersama dengan FSPMI di seluruh Indonesia dan Partai Buruh menjalankan aksi serupa selama 25 hari di beberapa provinsi di Tanah Air, guna mengawal gugatan tersebut.

“Batam menjadi kota kedelapan yang kami kunjungi, setelah sebelumnya melaksanakan aksi di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandung, Banten, serta beberapa daerah di Sumatera,” ungkap Yapet.

Setelah selesai di Batam, aksi mereka selanjutnya akan dilaksanakan di Medan. Riden Hatam Aziz, Presiden FSPMI, turun langsung memimpin aksi di Kota Medan. “Sore berangkat ke Medan. besok aksi di sana,” ujar dia.

Sementara itu, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Batam mengingatkan pendemo agar tidak mengaitkan aksi unjuk rasa ini dengan kampanye dukungan kepada partai politik tertentu. Mengingat belum memasuki tahap kampanye, Bawaslu menegaskan bahwa hal ini wajib dilakukan untuk menjaga netralitas.

Bosar Hasibuan, anggota Bawaslu kota Batam, meminta agar pendemo tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dalam unjuk rasa. “Memang sudah ada surat masuk dari partai buruh, namun kami meminta agar tidak ada indikasi kampanye. Itulah sebabnya kami ada di sini,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai aksi yang dilakukan oleh para buruh yang terkesan sarat dengan kepentingan politik, Bosar menyatakan aksi yang dilakukan oleh para pendemo sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan pendemo hanya fokus pada isu UU Cipta Kerja. Tidak ada alat peraga yang digunakan, dan penyampaian dilakukan secara lisan. Bawaslu akan terus mengawasi agar setiap aksi unjuk rasa berjalan sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

 

Pos terkait