BATAM (gokepri.com) – Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis 3 Oktober 2024.
Petugas Pelayanan BP3MI Kepulauan Riau, Indra DP mengatakan proses deportasi ini dilakukan oleh pihak imigrasi Malaysia, yang menyatakan bahwa para WNI tersebut melanggar undang-undang keimigrasian.
“Selanjutnya kami bawa ke penampungan BP3MI Kepri yang ada di Batam,” ujarnya.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap
Mengenai jadwal pemulangan ke daerah asal, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim, mengenai teknis pemulangan. Untuk alasan pemulangan PMI ini, Indra menyebutkan biasanya karena penyalahgunaan dokumen. Ada yang berangkat sebagai pelancong namun malah bekerja di sana.
“Biasanya didominasi penyalahgunaan dokumen,” ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap PMI untuk mengklasifikasikan kesalahan pemulangan PMI ini. “Kami cari tahu dulu, misalnya ada berapa yang lari dari majikan, atau menyalahi izin kerja dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Kartika Ningsih, perempuan berusia 30 tahun, salah satu PMI non prosedural yang dideportasi oleh Imigrasi Malaysia ke Batam mengaku, dideportasi dari Malaysia karena melanggar undang-undang imigrasi. Tidak sendiri, bayi mungil yang berusia 1 bulan terlihat terlelap dalam gendongan Kartika.
Ia menceritakan, pulang karena terjaring razia oleh kepolisian Malaysia. Setelah menjalani proses hukum, akhirnya dia dipulangkan ke Batam.
Perempuan asal Jawa Barat ini berangkat ke Malaysia dua tahun lalu. Ia berangkat menggunakan paspor biasa, dan belum sempat mengurus dokumen permit untuk bekerja di Malaysia.
“Menikah di sana (Malaysia). Waktu berangkat saya lajang,” sebutnya.
Ia mengaku bekerja sebagai buruh. Ia kena tangkap polisi saat tengah terlelap di tempat tinggal di Senai. “Ada banyak yang kena malam itu. Ada laki – laki juga banyak,” ceritanya sesaat tiba di Pelabuhan Batamcenter.
Ia mengatakan ditangkap ketika masih dalam keadaan hamil besar. Anaknya lahir satu bulan lalu. Saat dipulangkan ia tidak ditemani suami, dan hanya pulang bersama bayinya.
“Suami saya tidak kena. Saya di Senai sama kakak saya, dia tak kena macam saya,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan kesulitan mencari pekerjaan di kampung halaman, menjadi alasan mencoba adu nasib ke negeri jiran.
“Karena banyak yang bilang gajinya besar. Tapi yaitu saya tak sempat urus permit,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









