Batam (gokepri.com) – Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (26/9/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Dalam aksi ini, mereka menyuarakan beberapa aspirasinya.
Dalam aksi tersebut mereka menggunakan mobil komando, pengeras suara, ada yang membawa spanduk yang berisi tuntutan aksi, bendera merah putih dan bendera organisasi. Aksi mereka diawali dengan pembacaan doa.
Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Habibi, mengatakan dalam tuntutannya meminta Wali Kota Batam mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie yang dinilai gagal dalam membereskan persoalan sampah di Kota Batam.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Batam
Ia mengatakan banyak sampah yang berserakan di jalan karena armada pengangkut sampah yang sudah tidak layak. Selain itu, banyak juga sampah yang tidak diangkut karena para pekerja yang lambat mengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS)
“Sampai seminggu sampah menumpuk tidak diangkat dan banyak sampah berserakan di jalan,” kata Habibi.
Selain itu, Koordinator Umum Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, Rizki Firmanda juga menuntut Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompussunggu untuk mampu melakukan pengawasan terhadap personel Satres Narkoba dan jajaran internal lainnya.
“Kami menduga Bapak Kapolres tidak melaksanakan Perkap Nomor 2. Bahwa dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai ngeri pada kepolisian negara Republik Indonesia perlu pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat,” kata Rizki.
Ia menduga kepolisian lalai sehingga personel Satres Narkoba terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba.
“Diduga ada yang tidak beres dalam upaya penanganan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








