TANJUNGPINANG (gokepri) – KPU Provinsi Kepulauan Riau menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.559.727 orang. Jumlah ini meningkat sekitar 58 ribu orang dibandingkan DPT Pemilu 2024 yang mencapai 1.500.974 orang.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan penambahan DPT ini disebabkan oleh adanya pemilih baru berusia 17 tahun yang akan ikut mencoblos pada 27 November 2024, sekitar 16.000 orang. Selain itu, migrasi penduduk dari luar dan ke dalam Kepri juga berkontribusi pada peningkatan jumlah DPT.
“Penambahan ini juga dipengaruhi oleh perpindahan penduduk masuk dan keluar Kepri,” kata Indrawan usai pleno rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024 di Tanjungpinang, Minggu.
Indrawan mengungkapkan komposisi DPT Pilkada 2024 masih didominasi oleh generasi Y (Milenial) dan Z, yang mencapai 60 persen, sama seperti DPT Pemilu 2024. Dari total 1.559.727 pemilih, 781.654 adalah laki-laki dan 778.073 adalah perempuan.
“Jumlah pemilih tersebut akan tersebar di 3.327 TPS di tujuh kabupaten/kota di Kepri,” tambahnya.
Penetapan DPT ini menjadi dasar bagi KPU untuk mencetak logistik surat suara yang saat ini sedang dalam proses pencetakan. Ini juga termasuk pengadaan alat bantu untuk pemilih tuna netra, serta daftar calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang akan dipasang di semua TPS beserta visi-misi masing-masing calon.
Indrawan juga memastikan data DPT bersifat dinamis dan akan terus diperbarui menjelang hari pencoblosan. Jika ada pemilih yang meninggal atau menjadi TNI/Polri, data mereka akan dicoret dengan keterangan, dan formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak akan dikirim.
“Kami akan terus memperbarui data pemilih hingga hari H untuk memastikan DPT Pilkada 2024 akurat dan tepat,” kata Indrawan.
Baca: Pilkada 2024: KPU Batam Tetapkan Jumlah Pemilih dalam DPT 899.666
Sementara itu, Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko, menyatakan bahwa DPT Pilkada 2024 juga mencakup pemilih yang akan menggunakan delapan TPS khusus di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di daerah tersebut.
Total pemilih di TPS khusus sebanyak 2.526 orang, terdiri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang (395 orang), Lapas Kelas IIA Tanjungpinang (341 orang), Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun (462 orang), Lapas Kelas III Dabo Singkep (75 orang), Lapas Kelas IIA Batam (445 orang), Rutan Kelas IIA Batam (384 orang), Lapas Perempuan dan Anak (142 orang), serta Rutan Kelas IA Tanjungpinang (282 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









